Pemerintah Daerah Bantul akan segera merealisasikan kebijakan tentang kawasan bebas dari asap rokok. Mengingat kandungan dalam rokok telah banyak membawa dampak buruk bagi penggunanya, selain itu berefek bagi kesehatan para perokok pasif. Banyak penyakit bahkan kematian disebabkan karena merokok. Aturan dalam merokok akan diberlakukan di tempat ibadah, sekolah, sarana pelayanan kesehatan, tempat kerja/kantor, tempat bermain anak, tempat perbelanjaan, serta angkutan. “Pemberlakuan aturan merokok ini merupakan langkah dalam membentuk Bantul Sehat serta penerapan PHBS (perilaku hidup bersih sehat). Bahaya asap rokok tidak hanya merugikan perokok itu sendiri melainkan juga pada orang di sekitarnya. Semakin banyaknya perokok di Bantul yang harus diajak toleransi terhadap lingkungan. Saat ini kita akan lebih gencarkan kawasan bebas asap rokok di tempat kerja,”jelas Kabid PMS Dinkes Bantul Dra.Ninik Istitarini,Apt,MPh pada Sosialisasi Kawasan Bebas Asap Rokok Di Perkantoran, Selasa (19/02).

“Rokok adalah pemicu 25 penyakit tak menular antara lain stroke, jantung, kanker, DM (diabetes melitus). Upaya pencegahan merokok di masyarakat akan berhasil jika ada dukungan kuat dari perokok itu sendiri, pemerintah, masyarakat, serta tenaga kesehatan. Kantor sebagai tempat kerja pun harus bersih dari racun asap rokok, agar karyawan/pegawai bisa berpikir jernih dan beraktivitas baik.,”kata Dr. Pramudi Darmawan,Mkes. Memang sebelumnya Dinkes Bantul sudah memberikan aturan merokok pada tempat yang disediakan di antaranya sekolah/tempat belajar dan tempat pelayanan kesehatan. Saat ini juga akan diberikan tata aturan merokok di kantor/tempat kerja. Kebijakan ini mengacu pada Pergub No 42 tahun 2009 tentang aturan dalam merokok dengan menyediakan kawasan bebas asap rokok.

Dengan disediakannya smoking area bagi para perokok aktif maka lingkungan kerja akan bersih dan sehat. Tempat khusus bagi para perokok hendaknya di tempat terbuka atau terpisah dari ruangan. Keberhasilan program Kawasan Dilarang merokok (KDM) adalah tergantung dari seluruh masyarakat. Budaya merokok harus dikurangi bahkan dihilangkan. MATIKAN ROKOK SEBELUM ROKOK MEMATIKAN ANDA (dew)

Categories: Tak Berkategori

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *