Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta terus mematangkan persiapan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) KID DIY Tahun 2026 yang akan dilaksanakan pada Februari 2026. Rakerda tahun ini mengangkat tema informasi kebencanaan, seiring tingginya potensi bencana di wilayah DIY dan pentingnya keterbukaan informasi publik yang akurat, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari persiapan tersebut, pada Selasa (20/1/2026) KID DIY melaksanakan audiensi dan koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bantul serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul. Pertemuan yang dilaksnakan di Ruang Rapat Diskominfo Bantul ini bertujuan untuk menggali praktik, tantangan, serta strategi pengelolaan informasi kebencanaan yang selama ini telah berjalan di tingkat daerah.
Dalam audiensi tersebut, KID DIY menyoroti sejauh mana informasi kebencanaan disampaikan kepada masyarakat, apakah masih bersifat normatif dan berbasis template, atau sudah benar-benar menjawab kebutuhan publik. Selain itu, dibahas pula kesesuaian informasi kebencanaan dengan regulasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP), termasuk manfaat nyata yang dapat dirasakan masyarakat, seperti informasi jalur evakuasi, peta risiko, hingga informasi pascabencana.
KID DIY juga menyampaikan bahwa DIY memiliki sedikitnya 11 jenis potensi bencana dengan karakteristik penanganan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, informasi kebencanaan tidak hanya penting saat terjadi bencana, tetapi juga pada fase pra-bencana, khususnya untuk membangun kebiasaan dan perilaku masyarakat yang tanggap terhadap indikasi bencana. Informasi kebencanaan perlu dipetakan dan diklasifikasikan ke dalam kelompok informasi berkala, serta merta, dan setiap saat, serta dikelola secara terstruktur oleh OPD terkait.
Dari sisi BPBD Kabupaten Bantul, disampaikan bahwa penyebaran informasi kebencanaan masih menghadapi berbagai tantangan. Tidak semua informasi mitigasi dan kesiapsiagaan dapat tersampaikan secara efektif kepada masyarakat. Meski sosialisasi dan edukasi telah dilakukan secara masif, baik melalui tatap muka, media relawan, maupun media sosial, masih terdapat kekhawatiran bahwa publikasi informasi tertentu justru dapat menimbulkan ketakutan atau berdampak pada aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
BPBD Bantul juga menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan, antara lain penguatan program komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE), penyusunan Kajian Risiko Bencana yang menetapkan 11 potensi bencana utama, serta pengoperasian sistem peringatan dini seperti Bantul Integrated Sirene (BIS) untuk tsunami yang saat ini telah terpasang di sejumlah titik dan diuji secara berkala setiap tanggal 26.
Dalam diskusi turut dibahas pentingnya integrasi dan pembaruan data kebencanaan, termasuk data kependudukan, kelompok rentan, dan kesehatan yang memerlukan koordinasi lintas instansi. Diskominfo Bantul menyampaikan bahwa pengelolaan data kebencanaan juga telh dilakukan melalui Sedata Sebantul dengan pembaruan berkala dan melibatkan wali data di masing-masing OPD, termasuk BPBD. Selain Sedata Sebantul, Diskominfo Bantul juga mengelola call center 112 yang beroperasi 24 jam untuk melayani aduan kegawatdaruratan.
Di akhir diskusi seluruh pihak yang hadir sepakat untuk memperkuat data dan peran strategis pemerintah kalurahan mengingat pemkal bersentuhan langsung dengan masyarakat. Untuk itu, pada tahun 2026 kalurahan dengan tingkat kerawanan tinggi diharapkan menjadi prioritas dalam agenda Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.
Selain kalurahan, wilayah yang turut disoroti adalah kawasan tujuan wisata sebagai sasaran penting penyebaran informasi kebencanaan. Kawasan wisata dinilai perlu mendapat prioritas diseminasi informasi kebencanaan mengingat warga pendatang tidak sepenuhnya paham dengan karakteristik wilayah dan potensi bencana yang ada di wilayah tersebut. (Hahn)

