Untuk meningkatkan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tengah laju transformasi digital, Kementerian Komunikasi dan Digital menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan PPID dalam Mendukung Transformasi Digital Layanan Informasi Publik. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (5/2/2026) di Sekolah Tinggi Multi Media “MMTC” Yogyakarta dan diikuti oleh PPID dari berbagai badan publik.

Bimtek ini bertujuan memperkuat kapasitas serta peran strategis PPID dalam menghadirkan layanan informasi publik yang terbuka, akuntabel, dan berbasis digital. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pembinaan teknis pemerintah untuk menjawab tantangan perubahan pola akses informasi masyarakat yang semakin mengandalkan kanal digital dalam memperoleh informasi publik.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DIY, Hari Edi Tri Wahyu Nugroho, menekankan bahwa transformasi digital dalam keterbukaan informasi publik tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan teknologi, tetapi juga mencakup perubahan tata kelola, proses bisnis, serta penguatan sumber daya manusia. Ia menegaskan pentingnya pengelolaan informasi publik yang sistematis, terstandar, dan terintegrasi agar mudah diakses masyarakat secara bertanggung jawab, sehingga kapasitas PPID perlu terus ditingkatkan.

“PPID tidak lagi cukup diposisikan sebagai unit administratif, tetapi harus diperkuat sebagai fungsi strategis dalam manajemen informasi pemerintahan,” ujarnya.

Hari juga menyoroti tantangan implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di tengah meningkatnya volume informasi, kompleksitas data, serta tuntutan publik yang serba cepat dan akurat. Menurutnya, ekosistem digital menuntut PPID untuk lebih adaptif dan profesional dalam memastikan kualitas serta keandalan informasi yang disampaikan kepada masyarakat. Penguatan PPID diyakini menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan terpercaya.

Lebih lanjut, Direktur Informasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital, Nursodik Gunarjo, yang mewakili Dirjen Komunikasi Publik dan Media, menyampaikan bahwa PPID merupakan garda terdepan keterbukaan informasi publik di era digital. Pergeseran pola masyarakat dalam mencari informasi melalui berbagai kanal digital, menurutnya, membawa implikasi besar terhadap praktik keterbukaan informasi publik. Dalam konteks tersebut, PPID memiliki peran strategis untuk memastikan informasi resmi dan terpercaya hadir lebih awal guna mencegah disinformasi.

“PPID harus menjadi penggerak budaya keterbukaan dan instrumen komunikasi strategis yang memperkuat kepercayaan publik,” tegasnya.

Berdasarkan paparan narasumber dapat dipahami bahwa transformasi digital dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik dijelaskan berkembang melalui tiga generasi. Generasi pertama adalah human right transparency yang berfokus pada pemenuhan hak publik untuk mengetahui, dengan pola komunikasi satu arah dan akses informasi yang masih terbatas. Generasi kedua dikenal sebagai targeted transparency, yang menekankan penyajian informasi secara lebih sederhana dan berdampak agar publik dapat mengambil keputusan yang lebih baik, dengan sumber informasi yang mulai beragam.

Adapun generasi ketiga, yakni collaborative transparency, ditandai dengan keterlibatan publik sebagai pengguna sekaligus produsen informasi. Pada tahap ini, informasi mengalir dari berbagai arah, baik dari pemerintah, organisasi, maupun masyarakat. Konsekuensinya, potensi misinformasi semakin tinggi sehingga dibutuhkan peran PPID yang semakin kuat dalam mengelola, memverifikasi, dan menyajikan informasi publik secara bertanggung jawab.

Sebagai penutup, penguatan PPID melalui bimtek ini diharapkan mampu mendorong penerapan standar pelayanan informasi publik yang adaptif terhadap transformasi digital, mencakup kejelasan prosedur, kecepatan layanan, akurasi data, serta pemanfaatan kanal digital yang terintegrasi. Dengan standar pelayanan yang jelas dan berbasis teknologi, PPID diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan informasi publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah di era digital. (Hahn)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *