Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bantul kembali menyelenggrakan Pembinaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kalurahan pada Selasa (14/4/2026). Kegiatan yang digelar di Mandala Saba Madya, Gedung Induk Lantai III ini menjadi bagian dari upaya penguatan pengelolaan informasi publik di tingkat kalurahan, terutama dalam menghadapi tantangan kebencanaan di wilayah Kabupaten Bantul.
Kepala Diskominfo Bantul, Bobot Ariffi’ Aidin, menegaskan bahwa Bantul memiliki potensi kebencanaan yang cukup tinggi, sehingga diperlukan pengelolaan informasi kebencanaan yang baik hingga ke tingkat kalurahan. Ia juga menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi (monev) tahun 2025 yang menunjukkan masih banyak kalurahan berada pada kategori “cukup informatif”, “kurang informatif”, dan “tidak informatif”.
Hasil tersebut menjadi perhatian, terlebih pada 2026 direncanakan adanya penambahan peserta monev dengan fokus pada kalurahan rawan bencana. Melalui forum ini, para PPID kalurahan diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan untuk belajar bersama dan memperbaiki kualitas layanan informasi publik di wilayah masing-masing.
Sementara dalam sesi pemaparannya, narasumber dari KID DIY, Bayu Februarino Putro, menjelaskan sejumlah tantangan dalam pengelolaan informasi kebencanaan. Di antaranya adalah data yang masih terfragmentasi, pemenuhan kewajiban penyampaian informasi serta merta yang belum optimal, keterbatasan aksesibilitas, serta koordinasi lintas sektor yang belum berjalan secara terpadu. Kompleksitas DIY sebagai daerah tujuan wisata juga menambah dinamika dalam penyampaian informasi kepada publik.
Sebagai tindak lanjut, KID DIY mendorong penguatan pengelolaan informasi melalui optimalisasi fungsi back office dan front office, termasuk pemanfaatan website dan media sosial sebagai kanal utama layanan informasi publik. PPID kalurahan sebagai garda terdepan diharapkan mampu memahami regulasi keterbukaan informasi publik, mengidentifikasi kebutuhan informasi masyarakat, serta menjalin koordinasi dengan pemangku kepentingan seperti BPBD, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FRB), dan PPID Utama.
Dalam sesi diskusi, sejumlah pertanyaan praktis berkaitan dengan Monev 2026 mengemuka. Sehubungan dengan hal ini, KID DIY menekankan pentingnya memastikan berfungsinya fitur-fitur di laman web, utamanya fitur akses bagi penyandang disabilitas. Lebih lanjut, KID DIY juga mendorong penggunaan formulir permohonan informasi yang dapat diisi langsung secara daring.
Melalui kegiatan ini, penguatan kapasitas PPID kalurahan diharapkan dapat terus berkembang, sehingga layanan informasi publik tidak hanya memenuhi ketentuan, tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam situasi kebencanaan. (Hahn)
