Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor : 01/1972 Tentang Lambang Daerah Kabupaten Bantul
1. BENTUK DAN ISI LAMBANG DAERAH
Bentuk dasar lambang daerah Kabupaten Bantul adalah Ellipse (bulat panjang) yang merupakan gabungan Teratai Berkelopak Lima.
Di bawah lukisan bentuk dasar terdapat gambar pita bertuliskan “KABUPATEN BANTUL”
Di dalam bentul Ellipse (bulat panjang) yang merupakan bunga Teratai Berkelopak Lima berisi lukisan yang menggambarkan :
– Keadaan Alam
– Kekayaan Alam
– Latar Belakang Sejarah
– Semangat dan Cita-cita
– Persatuan/kesatuan
– Ukuran Lambang Daerah garis tengah Horisontal 30 dan garis tengah Vertikal 40.
2. ARTI DAN MAKNA LAMBANG DAERAH
– Landasan Idiil Pancasila
– Gambar Bintang Emas bersegi lima menggambarkan Ketuhanan Yang Maha Esa
– Gambar Pohon Kelapa menggambarkan kemanusiaan yang adil dan beradab
– Lukisan Dalam Warna Merah , Putih dari Roda Bergerigi menggambarkan Persatuan Indonesia
– Lukisan Dalam Gambar Sungai menggambarkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
– Lukisan Dalam Ganbar Padi dan Kapas menggambarkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
– Landasan Struktural Undang-Undang Dasar 1945 dilukiskan dalam gambar Ukiran Persegi (linggir Jawa) Empat dan Keris Berlekuk (luk Jawa) Lima
– Tata kehidupan gotong royong kearah ketentraman dan kemakmuran dilukiskan dalam tulisan huruf Jawa berbunyi “HAMAMAYU HAYUNING BAWONO”. Nilai-nilai Keagamaan dilukiskan dalam gambar Bintang Emas bersegi lima
– Semangat perjuangan dan kepahlawanan dilukiskan dalam gambar Keris dan Gunung yang mengingatkan perjuangan Pahlawan Nasional Pangeran Diponogoro yang bermarkas di Gua Selarong pada waktu melawan penjajah Belanda
– Semangat Pembangunan dilukiskan dalam gambar Roda Bergerigi dan untuk mencapai kemakmuran perlu dibangun industri-industri.
Sejarah pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Bantul dilukiskan dalam gambar serangkai kapas dengan lima belas buah serta daunnya dan setangkai padi dengan limah puluh butir biji menunjukan bahwa Daerah Otonomi Kabupaten Bantul dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor : 15/1950.
Keadaan Alam dilukiskan dalam warna Hijau Muda, gambar Pegunungan, Sungai dan Laut.
Persatuan dan kesatuan dilukiskan dalam gambar tepi ellipse (bulat panjang) yang merupakan Bunga Teratai berkelopak lima dengan tiada terputus.
Pemerintahan dalam melaksanakan pengabdiannya kepada masyarakat mempunyai 3 (tiga) bidang:
– Bidang Legislatif
– Bidang Eksekutif
– Bidang Yudikatif
Dilukiskan dalam gambar Pohon Kelapa dengan Tiga Pelepah dengan “Empat” Butir Buah Kelapa melambangkan bahwa Pemerintah mengikutsertakan rakyat untuk melakukan :
– Sosial Control
– Sosial Support
– Sosial Participation
– Sosial Responsibility
Hasil Produksi Daerah Kabupaten bantul dilukiskan dalam gambar Roda Bergerigi yang menunjukan adanya pabrik, daun tembakau merupakan bahan eksport dan pohon kelapa yang berbuah menunjukan bahwa Kabupaten Bantul mempunyai hasil spesifik (Geplak) dari Buah Kelapa.
3. WARNA DAN ARTINYA
– Warna Dasar : Hijau Berarti kesuburan dan kemakmuran
– Warna Lukisan : Hitam berarti keabadian
– Biru : Berarti kesetiaan
– Kuning & Kuning Emas : Berarti keluhuran, keagungan, kemasyuran
– Merah : Berarti keberanian
– Putih : Berarti kesucian
– Hijau Muda : Berarti kesuburan & harapan.