Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bantul kembali menyelenggarakan kegiatan pendampingan monitoring dan evaluasi (Monev) 2025 bagi kalurahan peserta. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (13/08/2025) di Ruang Mandala Sabha Sayap Barat ini diikuti oleh 38 kalurahan dan mengusung tema “Mewujudkan Layanan Informasi Publik Istimewa.”
Jumlah peserta Monev tahun ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024 peserta kalurahan sebanyak 15 orang, sementara tahun ini meningkat menjadi 38 kalurahan. Peningkatan ini mendorong perlunya pendampingan yang lebih intensif, terutama dalam memahami instrumen penilaian dan pengelolaan informasi publik.
Pada Monev 2024, kalurahan di Bantul unggul dalam indikator kualitas informasi. Namun, masih terdapat catatan pada indikator komitmen organisasi, digitalisasi, serta keragaman jenis informasi yang tersedia. Sementara itu, penilaian terhadap pelayanan dan sarana prasarana menunjukkan hasil rata-rata yang setara antar kalurahan.
Tahun ini, proporsi penilaian mengalami perubahan signifikan. Jika pada 2024 bobot Self Assessment Questionnaire (SAQ) sebesar 70% dan kualitas informasi serta pelayanan hanya 30%, maka pada 2025 masing-masing komponen memiliki bobot seimbang, yakni 50%. Perubahan ini secara otomatis juga mendorong indikator pelayanan dan kualitas informasi untuk memperoleh perhatian yang lebih besar dari sebelumnya.
Oleh karena itu sebagai bagian dari pendampingan, Diskominfo juga memberikan materi Sistem Informasi Desa (SID) yang disampaikan oleh narasumber Adam Arnap, M.Kom., dan Baswara Indu Diwasasri, S. Kom. Dalam pelatihan tersebut, peserta dibekali kemampuan untuk membuat menu dan submenu PPID, mengunggah Daftar Informasi Publik (DIP), serta melampirkan berbagai dokumen yang menjadi hak publik untuk diakses.
Melalui penguasaan SID, kalurahan diharapkan mampu mengelola website dan menyediakan informasi yang lebih lengkap, terstruktur, serta mudah diakses oleh masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di tingkat desa, sekaligus menjawab tantangan penilaian Monev yang kini menuntut peningkatan kualitas layanan informasi publik secara nyata. Dengan demikian, peningkatan kapasitas melalui pelatihan SID menjadi langkah strategis bagi kalurahan dalam membangun sistem informasi yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Jhn-IBS)