Mengusung tema Sinergi Manajemen Krisis Lintas Daerah: Sinkronisasi Komunikasi Kabupaten/Kota se-DIY, Forum PPID yang digelar di Joglo Resto Njeron Beteng pada Selasa (12/5/2026) menegaskan urgensi transformasi humas pemerintah dalam kerangka manajemen krisis. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta, Ignatius Tri Harsono, menekankan bahwa humas pemerintah tidak boleh lagi terjebak pada praktik-praktik normatif.

Dalam perspektif manajemen krisis, DIY memiliki karakteristik yang unik karena daerah ini memiliki signifikansi sebagai single global brand atau identitas tunggal di mata internasional. Selain menjadi wilayah dengan sorotan media yang tinggi, masyarakat DIY juga dikenal memiliki tingkat literasi publik yang kuat. 

Dalam kondisi tersebut, humas perlu berperan sebagai pengelola narasi strategis yang merepresentasikan pemerintah sebagai satu kesatuan. Hal ini berkaitan langsung dengan kualitas informasi yang koheren dan komprehensif kepada masyarakat, terutama dalam situasi krisis ketika persepsi publik cenderung cepat mengarah pada kesimpulan negatif apabila informasi tidak dikelola secara utuh.

Menurut Ignatius, praktik kehumasan harus berbasis pada strategi komunikasi, analisis dan monitoring isu, serta kemampuan membaca potensi persepsi publik secara dini. Dengan demikian, peran humas tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif dalam membangun narasi kebijakan sebelum opini publik terbentuk tanpa dasar informasi yang memadai.

Pandangan tersebut diperkuat Komisioner Komisi Informasi Daerah DIY, Akhmad Nasir, yang mengacu pada Panduan Komunikasi Risiko Darurat WHO (2017). Dalam panduan tersebut, koordinasi serta keakuratan dan konsistensi informasi menjadi prinsip utama komunikasi risiko. Kedua prinsip ini dinilai sangat relevan dalam konteks tata kelola isu publik lintas daerah di DIY.

Sebagai contoh pada isu pengelolaan sampah lintas wilayah, apabila badan publik di daerah berbeda menyampaikan pernyataan yang tidak selaras, publik dapat mempersepsikannya sebagai bentuk kesengajaan pemerintah, meskipun pada praktiknya perbedaan tersebut terjadi tanpa unsur kesengajaan. Inkonsistensi komunikasi semacam ini dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Risiko tersebut semakin besar di tengah tantangan ekosistem digital, keterkaitan reputasi antarwilayah di DIY, serta kemungkinan krisis lokal berkembang menjadi isu regional. Karena itu, diperlukan transformasi manajemen krisis pemerintah dari pola yang reaktif, sektoral, dan berbasis klarifikasi setelah isu viral menjadi pendekatan yang lebih antisipatif, kolaboratif, berbasis early warning, dan mengedepankan narasi bersama.

Untuk mendukung penguatan manajemen krisis tersebut, humas pemerintah dinilai perlu memiliki mekanisme koordinasi yang lebih terstruktur, seperti pembentukan grup koordinasi lintas OPD, penunjukan penghubung utama antarwilayah, pengembangan dashboard isu regional, hingga penyusunan SOP eskalasi komunikasi krisis. Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah daerah di DIY diharapkan mampu menghadirkan komunikasi publik yang cepat, konsisten, dan kredibel dalam menghadapi berbagai potensi krisis. (Hahn)

Categories: Kegiatan PPID

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *