Sekda Bantul dan Sugimulyo dari Perwakilan BPKP DIY sebagai nara sumber dalam Work Shop.Sebanyak 64 orang terdiri dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se Kabupaten Bantul mengikuti workshop Penguatan Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Menuju Good Governance dan Clean Governance bertempat di Gedung Induk Lantai III Komplek Parasamya Bantul, Selasa (17/11).
Dalam laporannya Kepala Inspektorat Kabupaten Bantul Bambang Purwadi, SH. MH. selaku Ketua Penyelenggara mengatakan bahwa menurut PP No 60 Tahun 2008 pasal 47 ayat (1) yang berisikan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur dan Bupati/Walikota bertanggungjawab atas aktivitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern di Lingkungan masing-masing.
“Untuk melaksanakan SPIP ini melalui enam tahapan diantranya tahapan pemahaman, tahapan pemetakan, tahapan sarana prasarana, tahapan pengukuran, tahapan monitoring dan evaluasi serta tahapan pengembangan berkelanjutan,” kata Bambang Purwadi.
Sementara sambutan Pj. Bupati Bantul yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Drs. Riyantono, Msi. diantaranya menyampaikan bahwa konsep Good Governance adalah merupakan penerapan kerja secara disiplin dan maksimal oleh para pejabat pemerintah didukung oleh semua karyawan yang dituntut untuk lebih responsif.
Pada prinsipnya, tambah pak Toni, hal tersebut bisa dilaksanakan didasarkan lewat mendengar aspirasi masyarakat, marketisasi layanan serta membangun mindsed bahwa pemerintah adalah merupakan mitra sejajar masyarakat dalam melaksanakan cita-cita pembangunan daerah.
Pada acara tersebut sebagai nara sumber selain Sekda Kabupaten Bantul juga dari BPKP sebagai intansi penilai dan pemeriksa kinerja pemerintah daerah yaitu Auditor Madya Perwakilan BPKP DIY Sugimulyo yang memaparkan secara panjang lebar tentang Penguatan SPIP Pada Pemerintah Kabupaten Bantul sekaligus Sosialisasi Rencana Tindak lanjut Pengendalian (RTP) Dalam Rangka Menyelenggarakan SPIP Pada Pemerintah Kabupaten Bantul. (Sit)