Dengan tema “Mencermati Tren Sengketa Informasi Publik di DIY”, Forum Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali digelar, Kamis (07/11/2024) di Resto Bukit Cubung, Kulon Progo. Kegiatan ini digelar untuk membahas perkembangan terkini dalam keterbukaan informasi publik di wilayah DIY.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kulon Progo, Agung Kurniawan dalam sambutannya mengungkapkan bahwa dalam pelayanan publik selalu ada dinamika yang harus dihadapi seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan hak mereka terhadap informasi. Hal ini terlihat dari jumlah permintaan informasi dan pengaduan yang kian meningkat melalui berbagai saluran, mulai dari media sosial hingga kanal resmi PPID.

“Saat ini, terdapat berbagai media yang memungkinkan masyarakat untuk mengajukan pengaduan, begitu pula halnya dengan sengketa informasi publik. Kondisi ini tentu menuntut kesiapan dan respons yang cepat dari setiap PPID di DIY untuk menangani setiap permohonan informasi yang masuk,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo DIY, Riris Puspita Wijaya Kridangingrat, turut menyampaikan perkembangan positif terkait keterbukaan informasi di DIY. Ia mengungkapkan bahwa Indeks Keterbukaan Informasi DIY kini mengalami peningkatan dari kategori sedang menjadi kategori baik.
“Ini adalah bukti nyata bagaimana keterbukaan informasi telah menyentuh hingga level terbawah, di mana akses masyarakat terhadap informasi semakin mudah dan terbuka,” jelas Riris.

Dinas Kominfo DIY, lanjut Riris, memiliki tanggung jawab untuk memastikan keterbukaan informasi tersebut dapat diselesaikan pada tingkat yang paling bawah, sehingga proses sengketa informasi publik dapat diminimalkan. “Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dari pemerintah daerah,” tambahnya.

Forum ini diharapkan menjadi sarana bagi para PPID di DIY untuk meningkatkan koordinasi dan strategi dalam menangani sengketa informasi publik secara profesional dan transparan, sejalan dengan meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap akses informasi yang berkualitas. (Ans)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *