Sebanyak 75 Lurah Desa se Kabupaten Bantul tandatangani MOU Rekening Kas Desa dengan PT Bank BPD DIY Cabang Bantul berlangsung di Pendopo Parasamya Bantul, Rabu (17/6).

Dalam laporannya Pimpinan PT. Bank BPD DIY Cabang Bantul Dian Ariyani mengharapkan kegiatan penandatanganan MOU penyaluran dana APBD ADD antara PT Bank BPD DIY Cabang Bantul dengan para lurah desa se Kabupaten Bantul ini dapat bermanfaat .

“Kami berharap dengan dilakukannya penandatanganan MOU penyaluran dana APBD ADD bagi kegitan pembangunan di tingkat pemerintah desa di Kabupaten Bantul ini akan membawa banyak manfaat,” kata Ariyani.

Penanda tanganan MOU diwakili oleh lima lurah desa diantaranya Lurah Desa Wijirejo Pandak, Guwosari Pajangan, Bangunharjo Sewon, Girirejo Imogiri dan Gadingharjo Sanden disaksikan oleh Bupati Bantul Hj. Sri Surya Widati, Asisten Pemerintahan Drs. Misbakhul Munir, Kepala DPPKAD Drs. Didik Warsito, MM, Kabag. Pemeritahan Desa ST. Heru Wismantoro SIP, MM dan semua yang hadir.

Dalam sambutannya Bupati Bantul diantaranya mengatakan Kebijakan pengelolaan keuangan dan alokasi dana desa (ADD) merupakan hal baru, yang memerlukan kesiapan seluruh unsur yang terlibat, termasuk lurah desa dan perangkatnya.

Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No. 113 Tahun 2014, tambah Bupati, Tentang Pengelolaan Keuangan Desa Pasal I ayat 17 disebutkan bahwa Rekening Kas Desa adalah rekening tempat menyimpan uang Pemerintah Desa yang menampung seluruh penerimaan Desa dan digunakan untuk membayar seluruh pengeluaran Desa pada Bank yang ditetapkan.

Sementara dalam pasal 24 ayat I, terang Bupati, disebutkan bahwa “Semua Penerimaan dan Pengeluaran Desa Dalam Rangka Pelaksanaaan Kewenangan Desa Dilaksanakan Melalui Rekening Kas Desa”. Dan dalam ayat 2 disebutkan pula bahwa “Khusus bagi desa yang belum memiliki pelayanan perbankan di wilayahnya maka pengaturannya ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota”.

“Kami atas nama Pemerintah Bantul menyambut baik perikatan kerjasama yang tertuang dalam penandatangan Perjanjian Kerjasama Rekening Kas Desa antara Pemerintah Kabupaten Bantul dengan mitra perbankan dalam hal ini Bank BPD DIY,” kata Bupati Bantul.

Diharapkan pengelolaan keuangan kas desa dapat lebih optimal serta dapat mewujudkan efisiensi, efektifitas, akuntabilitas dan transparansi penempatan keuangan desa di Kabupaten Bantul. (Sit)

Categories: Tak Berkategori

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *