Penguatan keterbukaan informasi kebencanaan menjadi salah satu fokus pembahasan dalam kegiatan Forum Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Daerah Istimewa Yogyakarta yang diselenggarakan pada Rabu (17/6) di Joglo Waroeng Omah Sawah, Bantul. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Daerah (KID) DIY dan diikuti oleh perwakilan PPID dari berbagai badan publik di DIY.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul, Bobot Ariffi’ Aidin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum tersebut menjadi ruang strategis bagi badan publik untuk saling berbagi pengalaman sekaligus memperoleh masukan terkait pengelolaan keterbukaan informasi publik, khususnya dalam bidang kebencanaan.
“Forum ini menjadi ruang yang penting bagi badan publik untuk saling berbagi pengalaman dan memperoleh arahan terkait langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik, termasuk di bidang kebencanaan yang saat ini menjadi perhatian bersama,” ujar Bobot.
Ia berharap berbagai masukan yang diperoleh dari KID DIY dapat menjadi bekal bagi badan publik dalam menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
Dalam pemaparannya, Komisioner KID DIY Bayu Februarino Putro menjelaskan bahwa tema kebencanaan yang diusung dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 dipilih bukan semata sebagai objek penilaian, melainkan sebagai bagian dari upaya memperkuat strategi komunikasi publik di bidang kebencanaan.
“Tema kebencanaan dalam Monev 2026 bukan semata-mata untuk kebutuhan penilaian, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi publik agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan mudah dipahami,” kata Bayu.
Menurutnya, keterbukaan informasi memiliki peran penting dalam membangun kesiapsiagaan masyarakat menghadapi berbagai potensi bencana. Informasi yang tersedia secara terbuka dan mudah diakses tidak hanya berfungsi sebagai sarana edukasi, tetapi juga memberikan gambaran mengenai langkah-langkah mitigasi serta kesiapan pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam menghadapi risiko bencana.
Bayu menjelaskan bahwa pengelolaan informasi kebencanaan masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya adalah data yang masih terfragmentasi, kebutuhan penyampaian informasi secara cepat pada saat kondisi darurat, aksesibilitas informasi bagi seluruh lapisan masyarakat, koordinasi lintas sektor yang belum sepenuhnya terintegrasi, hingga tingginya mobilitas masyarakat dan wisatawan di wilayah DIY.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa informasi kebencanaan dapat dikelompokkan ke dalam tiga fase utama, yaitu pra bencana, saat bencana, dan pasca bencana. Masing-masing fase memiliki karakteristik dan kebutuhan informasi yang berbeda sehingga memerlukan pendekatan pengelolaan yang berbeda pula.
Dalam diskusi yang berkembang, muncul pandangan bahwa informasi pra bencana dapat dikategorikan sebagai informasi yang tersedia setiap saat, informasi saat bencana sebagai informasi serta merta, dan informasi pasca bencana sebagai informasi berkala. Pembagian tersebut dinilai dapat membantu badan publik dalam memastikan ketersediaan informasi sesuai kebutuhan masyarakat pada setiap tahapan kebencanaan.
Forum juga membahas sejumlah aspek teknis pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Salah satu poin yang mengemuka adalah bahwa informasi kebencanaan akan menjadi fokus penilaian khusus bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). KID DIY saat ini juga tengah menyiapkan kategori khusus terkait keterbukaan informasi kebencanaan bagi BPBD se-DIY sebagai upaya mendorong penguatan tata kelola informasi pada sektor tersebut.
Selain itu, peserta forum turut menyoroti pentingnya pembagian peran yang jelas antara BPBD dan Dinas Komunikasi dan Informatika dalam penyampaian informasi kebencanaan kepada masyarakat. Keberadaan pusat kendali atau command center yang dikelola BPBD dengan dukungan berbagai pihak, termasuk Diskominfo, dinilai dapat mempercepat arus informasi tanpa mengurangi akurasi dan kredibilitas informasi yang disampaikan.
Melalui forum ini, para peserta berharap pengelolaan informasi kebencanaan di DIY dapat semakin terstruktur, terintegrasi, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Penguatan keterbukaan informasi kebencanaan diharapkan tidak hanya mendukung peningkatan capaian keterbukaan informasi publik, tetapi juga memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi bencana. (Hahn)
