Untuk Kedelapan Kalinya, Pemkab Bantul Perpanjang Tanggap Darurat Covid-19

Terkait masih terjadinya penularan Corona Virus Disease (Covid) 2019 di Kabupaten Bantul sampai dengan berakhirnya perpanjangan ketujuh status tanggap darurat pada tanggal 31 Desember 2020, yang menimbulkan dampak negatif di berbagai sektor, serta berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Pemkab Bantul memutuskan untuk kedelapan kalinya memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Kabupaten Bantul mulai tanggal 1 Januari 2021 sampai dengan 31 Januari 2021, dan dapat diperpanjang lagi sesuai kondisi dan perkembangan yang terjadi.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul, kembali untuk mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan dalam rangka mencegah dan menangani dampak buruk yang ditimbulkan, antara lain kegiatan penyelamatan dan evakuasi, isolasi, perlindungan, pengurusan, penyelamatan, serta pemulihan korban Corona Virus Disease di Kabupaten Bantul.

Perpanjangan Kedelapan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Kabupaten Bantul bisa diunduh di sini

Categories: Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *