PPID Utama Kabupaten Bantul mengikuti Forum PPID se-DIY yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sleman, di Albasta Coffe dan Resto, Kamis (19/11/2020). Pertemuan mengambil topik “Penyelarasan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) dan Menyikapi Permohonan Informasi yang Tidak Sungguh-Sungguh”.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sleman Eka Suryo Prihantoro, S. Si, M. Kom, menyampaikan sengketa informasi sudah sering terjadi di Kabupaten Sleman. Peminta informasi orangnya itu-itu saja. Peretemuan ini dimaksudkan untuk share kalau kejadian ini terjadi di daerah lain. “Informasi yang didapat dipakai buat tulisan untuk menyerang pemerintah daerah. Sehingga selalu memperbaiki Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK). Kedepan DIK bisa saling share, saling melengkapi sehingga kalau ada permasalahan bisa diselesaikan bersama. Khususnya untuk menghadapi orang-orang yang tujuannya seperti itu”, kata Eka.

Sebagai narasumber Rahmat Sutopo, SE, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo DIY. Dijelaskan bahwa saat ini tahapan evaluasi adalah sedang menyiapkan visitasi. Terkait dengan permohonan informasi yang tidak bersungguh-sungguh Komisi Informasi Daerah akan menyiapkan regulasi untuk mengaturnya.

Forum PPID juga mendiskusikan terkait pengelolaan sengketa informasi. Menurut Noor Hidayati Zakiah, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman, sengketa informasi telah terjadi beberapa kali. Ida mengatakan bahwa forum ini pun untuk menyepakati beberapa langkah yang bisa diambil ketika sengketa informasi terjadi. “Langkah-langkah itu antara lain kita perlu membuat Daftar Informasi yang Dikecualikan yang terstandar di seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta. Kemudian menyusun metode cara membedakan pengajuan informasi oleh individu atau wartawan kaitannya dengan penerapan Undang-Undang Pers dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” jelas Ida. Melalui forum ini diharapkan kepakatan dan kesepahaman dapat tercapai, sehingga masukan yang ada bisa menjadi kebijakan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta. (sri)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *