Berpredikat sebagai daerah istimewa, Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (KID DIY) terus berupaya menghadirkan keistimewaan pada aspek pengelolaan layanan informasi publik di segala tingkatan Badan Publik, termasuk pemerintah kalurahan. Oleh karena itu, KID DIY menggelar Rapat Kerja Daerah dengan menggundang multipihak seperti OPD Pemda DIY, DPRD DIY, DPRD kabupaten/kota, pemerintah kabupaten/kota, kalurahan, LSM, dan institusi pendidikan bertempat di Aula Kresna Diskominfo DIY pada Rabu (12/02/2025),
Erniati, SIP, MH dalam sambutannya menyampaikan Rakerda KID DIY mengambil tema Mewujudkan Layanan Informasi Istimewa di Kalurahan sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 40 Tahun 2023 tentang Reformasi Kalurahan. Rakerda KID DIY digelar sebagai forum dialog multipihak yang berkomitmen untuk mendukung penguatan layanan informasi publik di kalurahan se DIY.
“Rakerda KID DIY bertujuan untuk mengkomunikasikan strategi Pemda DIY dalam penguatan pengelolaan data dan informasi sebagai bagian dari strategi reformasi kalurahan dan menggali pengalaman pemerintah kalurahan dalam mengelola layanan informasi publik, pengembangan sistem layanan informasi publik di kalurahan dan monev kertebukaan informasi publik tahun 2025, serta kolaborasi multipihak untuk mendukung pengelolaan layanan informasi publik kalurahan di DIY,” terang Erni.
Sesuai dengan misi Gubernur DIY yakni mereformasi kalurahan untuk lebih berperan dalam meningkatkan kualitas hidup-kehidupan-penghidupan warga, pembangunan inklusif serta pengembangan kebudayaan. Reformasi Kalurahan layaknya sebuah sepeda yang ditopang oleh 2 roda. Roda depan adalah Reformasi Birokrasi Kalurahan, dan roda belakang adalah Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan. Penguatan Pengelolaan Data dan Informasi dalam Reformasi Kalurahan sangat penting karna semua harus berdasarkan data. Hal tersebut disampaikan oleh KPH. H. Yudanegara, Ph.D Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil DIY selaku narasumber.
“Penguatan pengelolaan data dan informasi harus dilakukan dan tersalurkan, harus terlihat oleh masyarakat. Transparansi data, keuangan, SDM, visi misi kalurahan, dana desa, dana keistimewaan, digunakan untuk apa, harus transparan,” imbuhnya.
Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul berhasil meraih Peringkat 2 sebagai Desa Transparan dalam ajang Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2023 oleh Komisi Informasi Pusat, meraih predikat Informatif dengan nilai 95 dalam Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2024 oleh KID DIY serta meraih penghargaan sebagai Badan Publik dengan Konten Lokal Terbaik. Hadir dalam Rakerda KID DIY kali ini, Carik Srimulyo Nurjayanto, S.T. berbagi pengalaman dalam mengelola layanan informasi publik di Kalurahan Srimulyo.
Nurje (sapaan Nurjayanto) menyampaikan Keterbukaan informasi publik bisa meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas yang berdampak pada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kalurahan, mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengambil keputusan dalam pembangunan wilayah.
“Salah satu manfaat transparansi yang kami rasakan adalah dalam hal efisiensi anggaran. Contoh pada saat pengadaan barang untuk PAUD dan posyandu dengan nilai RAB 539 juta rupiah setelah dilakukan lelang pekerjaan bisa tersepakati oleh rekanan dengan nilai SPK 497 juta rupiah. Ada efisiensi anggaran sekitar 41 juta rupiah yang bisa kita alihkan untuk kegiatan lain pada saat ada perubahan anggaran di tahun yang sama,” ungkap Nurje.
Namun demikian, ada pula tantangan yang dihadapi oleh Kalurahan Srimulyo dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik, antara lain keterbatasan SDM dan teknologi di masing-masing kalurahan, sulitnya perubahan kultur badan publik, pengetahuan pamong terkait keterbukaan informasi masih rendah hingga literasi digital masyarakat yang juga masih cukup rendah.