Bertempat di Ruang Kresna Dinas Komunikasi dan Informatika DIY, Komisi Informasi Daerah (KID) DIY menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda), Rabu, (16/2). Rakerda kali ini mengusung tema “Peningkatan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik menuju Terwujudnya Badan Publik Informatif di DIY” dengan konsentrasi pada sektor Pendidikan.
Rakerda kali ini dihadiri secara langsung oleh PPID Kabupaten/Kota Se-DIY, serta hadir secara daring Badan Publik peserta Monev, SMAN dan SMKN di DIY, serta beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat di DIY yang fokus akan Keterbukaan Informasi Publik.
Ketua KID DIY, Moh. Hasyim, S.H.,M.Hum, diawal acara menyampaikan apresiasinya karena jumlah Badan Publik dengan kategori Informatif setiap tahunnya meningkat. Pada tahun 2020 Badan Publik dengan kategori Informatif berjumlah 58 Badan publik, dan di tahun 2021 meningkat menjadi 89 Badan Publik. “Saya berharap di tahun 2022 ada 50% dari Badan publik yang Informatif.” ujar Moh. Hasyim.
Moh. Hasyim juga menyampaikan bahwa Komisioner DIY pada tahun 2021 yang lalu sudah berkoordinasi dengan Dinas Dikpora DIY untuk menentukan Pilot Project PPID Sekolah di masing-masing Kabupaten. Dari Bantul sendiri diwakili oleh SMAN 1 Sewon.
Manager Perkumpulan IDEA Yogyakarta, Ahmad Hedar, S.Sos., sebagai pengamat keterbukaan informasi, khususnya di bidang pendidikan, menyampaikan pratinjau dan potret isu pendidikan di Nasional dan di DIY, mulai dari masalah umum keterbukaan informasi di sektor pendidikan, mitos dan fakta keterbukaan informasi publik, keterbukaan informasi sangat penting di sektor pendidikan, Kebijakan layanan keterbukaan informasi publik, prinsip pengelolaan akses informasi, tahapan implementasi keterbukaan informasi publik di instansi pendidikan, pengembangan sistem informasi untuk keterbukaan informasi publik, dan keterbukaan informasi dalam pengadaan barang dan jasa. “Saya mengajak seluruh peserta untuk mengawal keterbukaan informasi publik sehingga kegiatan Monev tidak hanya menjadi rutinitas,” ucap Hedar.