Mendapati hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024 yang dirasa kurang, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul di awal tahun 2025 ini langsung melakukan evaluasi penyelenggaraan keterbukaan informasi publik bertempat di Ruang Rapat Lt. 2 Satpol PP, Komplek Pemda II Manding, Bantul pada Selasa (14/01/2025).

Bersama PPID Pemerintah Kabupaten Bantul, membahas apa yang menjadi kekurangan-kekurangan pada monev tahun lalu dan bersiap lebih dini untuk memberikan dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Sekretaris Satpol PP Bantul M. Agung Kurniawan, S.Si.T. menyampaikan dengan banyaknya ketugasan di lapangan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, Satpol PP Kabupaten Bantul harus tanggap dan selalu siap memberikan pelayanan, termasuk pelayanan informasi publik seperti sosialisasi peraturan-peraturan daerah dan pembinaan guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Harapannya, dengan persiapan lebih dini kita punya waktu untuk berbenah. Kita berkomitmen untuk meningkatkan kualitas informasi publik yang kita miliki dan harus kita sampaikan kepada masyarakat, dan tentunya menjadi Badan Publik yang Informatif,” tambah Agung.

Ketua Tim Pelayanan Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul, Irfan Budi Santoso, SST, M.Eng. menyampaikan bahwa Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Daerah DIY sebagai salah satu instrumen bagi Badan Publik untuk berbenah. Dari hasil yang telah didapatkan, KID DIY telah memberikan catatan-catatan yang perlu diperbaiki. Selebihnya, Irfan meminta kepada Satpol PP Bantul untuk aktif di sosial media.

“Kekurangan dalam hal-hal terkait dokumen, alur dan ruang pelayanan telah disampaikan dalam hasil monev. Selebihnya, untuk teknis ketugasan bisa diumumkan melalui website dan media sosial Satpol PP agar informasi-informasi publik bisa tersampaikan ke masyarakat. Banyak hal yang bisa disampaikan kepada masyarakat seperti sosialiasasi perda, jadwal penertiban, pembinaan kamtibmas, jaga warga, keterlibatan terkait kebencanaan, dan lain sebagainya,” terang Irfan.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *