Komisi Informasi Daerah (KID) DIY terus mendorong PPID Kabupaten/Kota se-DIY untuk mengimplementasikan keterbukaan informasi publik hingga level kalurahan. Apalagi sebentar lagi akan diselenggarakan Apresiasi Keterbukaan Informasi Desa Tahun 2023 oleh Komisi Informasi Pusat bulan September mendatang. Oleh karenanya, Forum PPID DIY yang diselenggarakan di Cimoll Resto, Selasa (22/08/2023) mengambil tema Keterbukaan Informasi Kalurahan.

Riris Puspita Wijaya Kridaningrat S.T., M.Acc., Kepala Bidang Informasi dan komunikasi Publik Dinas Kominfo DIY menyampaikan bahwa tema kali ini bertujuan untuk mendorong dan memotivasi keterbukaaan informasi publik sampai tingkat kalurahan.

“Harapannya KIP dapat menjangkau hingga level paling bawah yaitu kalurahan, sehingga dapat menguatkan level-level diatasnya, yaitu PPID Kabupaten/Kota,” tutur Riris.

Dalam materi yang disampaikan oleh Ketua Komisioner KID DIY, Moh. Hasyim, SH., M.Hum., kendala keterbukaan informasi publik Kalurahan banyak yang belum membentuk PPID sehingga banyak Kalurahan yang belum memiliki Peraturan Kalurahan terkait keterbukaan informasi publik.

“Banyak kalurahan yang menerapkan Sistem Informasi Desa (SID), tetapi belum memiliki PPID,” terang Hasyim.

Hasyim melanjutkan, butuh banyak faktor pendukung agar keterbukaaan informasi publik di kalurahan terwujud, seperti adanya sosialisasi dan edukasi dari pemerintah kabupaten/kota, hingga adanya regulasi di tingkat kabupaten/kota (Perda/Perbup).

Salah satu kalurahan yang sudah menerapkan keterbukaan informasi secara aktif adalah Kalurahan Karangsari, Pengasih, Kulon Progo. Oleh karenanya, pada forum PPID ini menghadirkan Ari Wibowo, Carik Karangsari, sebagai narasumber.

Ari Wibowo menuturkan bahwa PPID Kalurahan Karangsari terbentuk berawal saat pelaksanaan Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2016 silam. Saat itu Kalurahan Karangsari masih masuk dalam kategori Desa Berkembang, sehingga kemudian berbenah. Ia dan perangkat kalurahan lainnya berusaha menciptakan pemerintah kalurahan yang ASIK (Aspiratif, Solutif, Inovatif, dan Kreatif).

“Selain itu kami juga mulai membuka akses Teknoligi Informasi Ruang Publik dan membuat pelayanan yang cepat bagi masyarakat,” pungkas Ari. (Ans)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *