Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Bantul menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta di Ruang Kresna Diskominfo DIY, Rabu 7 Februari 2024. Peserta yang diundang terdiri dari unsur Pentahelix yaitu pemerintah, akademisi, komunitas dan media. Rakerda mengambil tema Sengkuyung Bareng : Rencana Strategis KID DIY Periode 2024-2027 dan Optimalisasi Peran Serta Pentahelix dalam Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik di DIY. Dalam kesempatan ini ada 2 (dua) materi yang disampaikan yaitu Strategi Implementasi Reformasi Kalurahan dan Rencana Strategis KID DIY dan Peluang Kolaborasi antar Stakeholder.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Istimewa Yogyakarta Hari Edi Tri Wahyu Nugroho, S. IP, M. Si. dalam sambutannya menyampaikan visi dan misi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.

Visi : Mewujudkan Pancamulia Masyarakat Jogja melalui Reformasi Kalurahan, Pemberdayaan Kawasan Selatan, serta Pengembangan Budaya Inovasi dan Pemanfaatan Teknologi Informasi.

Misi :

  1. Mereformasi Kalurahan untuk lebih berperan dalam meningkatkan kualitas hidup-kehidupan-penghidupan warga, Pembangunan yang inklusif serta pengembangan kebudayaan;
  2. Memberdayakan Kawasan Selatan dengan mengoptimalkan dukungan infrastruktur, peningkatan kapasitas SDM, dan perlindungan/pengelolaan sumber daya setempat;
  3. Meningkatkan budaya inovasi dan mengoptimalkan kemanfaatan kemajuan teknologi informasi;
  4. Melestarikan lingkungan dan warisan budaya melalui penataan ruang dan pertanahan yang lebih baik.

“Dukungan infrastruktur Pemda DIY melalui Dinas Kominfo telah berupaya membangun internet sampai ke jenjang kalurahan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan di kalurahan. Sementara baru Gunung Kidul yang sudah terfasilitasi Fiber Optik (FO) sehingga jaringan internet lebih stabil dari pada Wi-Fi. Kabupaten yang yang lain Sebagian FO dan Sebagian koneksinya masih melalui Wi-Fi”, terang Wahyu.

Selanjutnya Vandhy Suharisman Analisis Kebijakan dari Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah DIY menyampaikan paparannya bahwa Reformasi Birokrasi Kalurahan adalah Upaya perbaikan tata Kelola pemerintahan yang menekankan pada kegiatan yang sederhana dan mudah dilaksanakan, namum memiliki daya ungkit yang tinggi terhadap perubahan yang diharapkan pada Pemerintah Kalurahan.

Sasaran Kegiatan Utama Reformasi Birokrasi Kalurahan ada 2 (dua) yaitu :

  1. Terciptanya tata kelola Pemerintahan Kalurahan yang efektif, kolaboratif, dan berorientasi kinerja;
  2. Terciptanya budaya pemerintahan dengan Pamong Kalurahan yang professional.

“Pada intinya tujuan Reformasi Kalurahan adalah memajukan intitusi pemerintahannya dan memajukan masyarakatnya. Informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat itulah yang ditampilkan” jelas Vandhy.

Materi terakhir dari Ketua KID Erniati, S.IP, M.H, memaparkan Rencana Strategis KID DIY periode 2023-2027 yaitu :

  1. Menyelesaikan sengketa informasi public secara efektif, efisien, independent, dan akuntabel;
  2. Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan mengembangkan kolaborasi pentahelix tata Kelola implementasi keterbukaan informasi public yang inklusif;
  3. Mendorong inisiatif Masyarakat untuk menggunakan haknya dalam mengakses dan memanfaatkan informasi publik;
  4. Meningkatkan kapasitas badan publik dalam mengelola akses informasi yang wajib disediakan, diumumkan, dan diberikan.

Stakeholder yang diundang menyatakan siap berkolaborasi untuk mengoptimalkan keterbukaan informasi publik di DIY.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *