Apresiasi Keterbukaan Informasi Desa yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat telah memasuki tahap akhir. Dari Kabupaten Bantul, Kalurahan Srimulyo menjadi nominator dalam gelaran tingkat Nasional kali ini. Tim juri yang terdiri dari KI Pusat, Kemendagri, serta Bapennas hadir untuk melakukan visitasi lapangan, Kamis (02/11/2023) di Balai Kalurahan Srimulyo.

Lurah Srimulyo, Drs. Wajiran menuturkan desa merupakan suatu komponen yang oleh pemerintah pusat telah disadari adalah komponen yang wajib dibangun dengan sebaik-baiknya. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 menegaskan bahwa desa memiliki hak otonomi untuk mengatur desa menjadi desa yang sejahtera berbasis kekuatan sendiri.

“Oleh karenanya dalam memimpin Kalurahan Srimulyo, etos kerja kami adalah gerakan membangun masyarakat terpadu. Dengan memadukan seluruh potensi yang ada di desa, dengan semboyan gotong royong, kami yakin pembangunan di desa akan maju setahap demi setahap,” terang Wajiran.

Wajiran juga menyampaikan, di era globalisasi teknologi harus dikuasai. Oleh karenanya di tahun 2016 pihaknya melakukan reformasi birokrasi dilingkungan pemerintah kalurahan.

“Kami libatkan anak-anak muda terbaik yang ada di Kalurahan untuk bergabung membangun desa dan mengambil alih teknologi,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kominfo Bantul, Bobot Arrifi’ Aidin, S.T., M.T., yang turut hadir mewakili Bupati Bantul mengungkapkan bahwa dirinya yakin apa yang didapatkan hari ini telah melalui proses yang panjang sehingga menjadikan Kalurahan Srimulyo semakin maju.

“Kejuaraan bukan satu-satunya hal yang terpenting, tetapi bagaimana masyarakat dapat merasakan manfaat dari pelayanan yang diberikan oleh Kalurahan Srimulyo. Semoga yang telah dilakukan oleh Kalurahan Srimulyo membawa kebaikan bagi Masyarakat,” ,” terang Bobot.

Saat diwawancarai, Rospita Vici Paulyn selaku Komisioner KI Pusat menuturkan harapannya agar Kalurahan Srimulyo dapat menjadi pilot project dan menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam hal keterbukaan informasi untuk upaya mewujudkan pemerintahan yang baik. Rospita melanjutkan, keterbukaan informasi ini membutuhkan komitmen dari seluruh perangkat desa maupun pemerintah daerah setempat.

“Support dari Bupati selaku pimpinan daerah sangat penting, mengingat keterbukaan informasi di era digitalisasi saat ini sangat membutuhkan support terhadap internet yang cepat,” ungkap Rospita.

Sesuai apa yang dipaparkan oleh tim PPID Kalurahan Srimulyo, pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kominfo Bantul telah memberikan dukungan yang sangat penting bagi kemajuan Kalurahan Srimulyo, yaitu dukungan fiber optik dan jaringan internet sehingga Kalurahan Srimulyo dapat memanfaatkan dan mengembangkannya hingga saat ini. Rospita mengungkapkan, ini merupakan bukti adanya dukungan dan kolaborasi antara pemerintah kalurahan dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan keterbukaan informasi.

 


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *