Tahapan pengisian kuesioner mandiri (SAQ) telah dimulai. Badan Publik diminta mengisi secara online melalui laman https://monev-kid.jogjaprov.go.id/ dengan 4 kategori isian, yaitu Sarana dan Prasarana, Komitmen Organisasi, Digitalisasi dan Jenis Informasi. Oleh karena itu, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul selaku PPID Kabupaten Bantul mengadakan Desk Pengisian SAQ bagi PPID Pelaksana se-Kabupaten Bantul pada Rabu dan Jumat, 21 dan 23 Agustus 2024 bertempat di Ruang Rapat Mandala Saba Pracima, Gedung Induk Komplek Parasamya Bantul.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Bantul, Arif Darmawan, SSTP menyampaikan bahwa indikator penilaian di tahun 2024 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya sesuai dengan kebijakan komisioner periode baru Komisi Informasi Daerah DIY. Harapannya dengan kegiatan kali ini bisa menjadi ajang diskusi bagi Badan Publik di Kabupaten Bantul agar bisa bersama-sama mengisi dan memecahkan kendala-kendala yang ada pada saat pengisian SAQ.
“Mulai tahun ini, Monev Keterbukaan Informasi Publik berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Namun demikian, meskipun berbeda kita tetap berharap hasil yang terbaik guna peningkatan kualitas layanan informasi publik di wilayah Kabupaten Bantul. Mungkin tahun ini akan terasa berat, namun akan menjadi ringan pada tahun-tahun selanjutnya,” terang Arif.
Selanjutnya, dilaksanakan pengisian SAQ bersama-sama oleh semua peserta acara.