Dalam rangka menghadapi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul yang bertindak sebagai PPID Utama Kabupaten Bantul menyelenggarakan acara Pembahasan Kuesioner Monev dengan melibatkan beberapa badan publik yang memiliki data penting untuk pengisian kuesioner tersebut, Jumat (09/08/2024) di Ruang Rapat PPID Dinas Kominfo Kabupaten Bantul.

Acara ini membahas indikator-indikator Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024 yang harus dipenuhi oleh PPID Utama Kabupaten Bantul dengan bantuan beberapa badan publik yang ada di Kabupaten Bantul. Arif Darmawan, S.S.T.P., Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Bantul dalam sambutannya menuturkan keterlibatan seluruh badan publik dalam proses Monev ini untuk memastikan bahwa data yang disajikan dalam kuesioner akurat dan mencerminkan kondisi sebenarnya.

“Melalui Monev ini, kita dapat mengevaluasi sejauh mana implementasi keterbukaan informasi publik di Kabupaten Bantul berjalan dengan baik. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari badan publik sangat penting dalam pengisian kuesioner monev tahun ini,” terang Arif.

Dalam pembahasan tersebut, setiap badan publik memberikan masukan data yang dibutuhkan serta tantangan yang mungkin dihadapi dalam pengisian kuesioner. Ini merupakan langkah awal dari rangkaian kegiatan Monev yang akan dilanjutkan dengan pengumpulan data dan evaluasi lebih lanjut sebagai bagian dari komitmen terhadap keterbukaan informasi publik. (Ans)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *