Kita ketahui bersama, peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) merupakan sebuah momentum untuk mengenang lahirnya Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tak terasa sudah 16 tahun lamanya sejak ditetapkan pada tanggal 30 April 2008. Pada peringatan yang ke-16 ini, Komisi Informasi Daerah DIY menggandeng berbagai mitra untuk mendukung mewujudkan keterbukaan informasi publik di DIY dengan melaksanakan penandatanganan MoU bertempat di Ruang Rapat Kresna, Dinas Komunikasi dan Informatika DIY pada Selasa (30/04/2024).

Ketua KID DIY Erniati, SIP, MH, menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada semua mitra yang telah bersedia berkolaborasi dengan KID DIY dalam mewujudkan masyarakat informasi dan badan publik informatif di DIY. Hal ini juga merupakan bukti bahwa banyak lembaga yang peduli terhadap keterbukaan informasi publik.

“MoU ini merupaka wujud kolaborasi pentahelix pengelolaan keterbukaan informasi publik di DIY. Tidak mungkin kami bisa mewujudkan keterbukaan informasi publik tanpa dukungan berbagai stakeholder. Kami juga masih membuka peluang kepada lembaga lain untuk berpartisipasi, harapannya keterbukaan informasi publik bisa terwujud di berbagai lini kehidupan,” terang Erni.

Selanjutnya, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo DIY Riris Puspita Wijaya Kridaningrat, ST, M.Acc yang sekaligus menjabat sebagai Sekretaris KID DIY menambahkan bahwa dengan terwujudnya keterbukaan informasi publik, diharapkan masyarakat akan hadir dan aktif berpartisipasi dalam pembangunan daerah.

“Informasi yang mudah diakses dan mudah didapat tentang program kegiatan pemerintah, akan membuat masyarakat lebih paham dan memberikan umpan balik maupun peran serta dalam pelaksanaan Pembangunan daerah,” terang Riris.

Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan Mou antara KID DIY dengan lembaga mitra, antara lain Mitra Wacana, Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAP), Combine Resource Institution (CRI), Ide dan Analitika Indonesia (IDEA), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Badan Diklat DIY, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada, UIN Sunan Kalijaga, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Aisyiyah Yogyakarta, Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa, ISI Yogyakarta dan Universitas Islam Indonesia Prodi Ilmu Komunikasi.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *