Dalam rangka mengoptimalkan pengisian kuesioner penilaian mandiri (SAQ) yang diberikan oleh Komisi Informasi Daerah DIY selaku penyelenggara kepada Badan Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul selaku PPID Pemerintah Kabupaten Bantul menggelar Finalisasi Pengisian SAQ Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik yang diikuti oleh seluruh PPID Pelaksana se-Kabupaten Bantul bertempat di Ruang Mandala Saba Pracima, Gedung Induk Komplek Parasamya Bantul pada Senin (09/09/2024).
Tenggat waktu pengisian yang diberikan dalam mengisi SAQ yakni pada 11 September 2024 pukul 23.59 WIB. Meskipun menyisakan waktu kurang lebih 2 hari, masih banyak badan publik yang belum menyelesaikan pengisian SAQ. Banyak badan publik terkendala dengan pertanyaan terkait SOP, peraturan/kebijakan setiap badan publik dan informasi-informasi yang masuk dalam kategori Setiap Saat.
Irfan Budi Santoso, SST, M.Eng selaku koordinator menawarkan kepada badan publik yang mengalami kesulitan untuk segera menyampaikan agar bisa disepakati jawabannya saat itu juga bersama badan publik yang lain. Harapannya setiap pertanyaan bisa dijawab oleh badan publik dan badan publik di Kabupaten Bantul bisa meraih predikat informatif. SAQ adalah instrumen bagi badan publik untuk melihat sejauh mana kualitas layanan informasi yang dimiliki. SAQ bisa menjadi cerminan tentang informasi apa saja yang harus diumumkan dan disediakan untuk masyarakat.
“Badan publik informatif adalah tujuan kita. Dengan predikat informatif, itu artinya Pemerintah Kabupaten Bantul dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” jelas Irfan.