Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul mengikuti rapat Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Badan Publik DIY tahun 2020 yang digelar oleh Komisi Informasi Daerah (KID) DIY melalui Google Meet Selasa (9/6).

Rapat diikuti oleh jajaran komisioner KID DIY dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten/Kota se-DIY dengan di pandu oleh Rudy Nurhandoko, Koordinator Bidang Kelembagaan.

Dijelaskan Rudy, Monev 2020 ada hal-hal yang berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun ini setiap badan publik akan dinilai dalam 3(tiga) tahapan, yakni Self Assessment Questioner (SAQ), verifikasi website dan uji akses. Hal ini dimaksudkan supaya lebih fair dan harapan ke depan supaya semua badan publik di DIY bisa informatif.

Kategori pemeringkatan badan publik dikelompokkan menjadi 5 (lima) yaitu : informatif nilai 90-100, menuju informatif nilai 80-89, cukup informatif nilai 60-79, kurang informatif nilai 40-59 dan tidak informatif <40. Badan publik yang nilainya diatas 80 akan diikutkan dalam pemeringkatan untuk menentukan juaranya.

PPID Utama diminta supaya membantu mensosialisasikan SAQ ini. Panduan teknis akan dikirim lewat surat.

Monev juga melibatkan masyarakat sipil ikut aktif, seperti dari LSM (Combine, Idea, Masyarakat Peduli Media, PPSDM) dan juga didukung oleh UGM, UII dan Universitas Aisyiyah Yogyakarta.

Ketua KID DIY Moh. Hasyim berpesan agar PPID Utama bisa mendorong PPID Pembantu bisa maksimal mengikuti monev. Yang penting bukan sekedar juara. Misal sekarang tidak informatif diupayakan perbaikan dari waktu ke waktu agar semakin informatif. SAQ dulu hanya mengisi, sekarang ada tambahan mengirimkan bukti. Bukti seperti apa nanti ada dalam panduan SAQ yang dapat diunduh mulai tanggal 15 Juni 2020.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *