Kantor Wilayah Kementrian Agama DIY (Kemenag DIY) melakukan audiensi terkait pengelolaan PPID yang ada di Kabupaten Bantul, Kamis (03/11) bertempat di Ruang Rapat PPID Dinas Kominfo Bantul. Audiensi ini dilaksanakan dalam rangka mengkolaborasi peran PPID di lingkungan Kanwil Kemenag DIY.
Sri Nurul, SE., MM., Pranata Humas Ahli Madya Kanwil Kemenag DIY menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana strategi dari PPID Kabupaten Bantul dalam menerapkan keterbukaan informasi publik di lingkungan Kabupaten Bantul hingga ke tingkat Kapanewon untuk dapat ditiru oleh Kanwil Kemenag DIY pada pelaksanaan keterbukaan informasi hingga ke tingkat KUA dan madrasah.
“Kedepannya kami berharap apa yang kami dapatkan dalam kunjungan ini dapat memberikan perubahan yang lebih baik terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kanwil Kemenag DIY hingga ke tingkat KUA dan madrasah,” jelas Sri Nurul.