Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul mengundang Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul untuk melakukan pembinaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Rabu (11/10/2023). Hal ini dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan nilai yang diperoleh dalam hasil Monev tahun ini yang dinilai belum memuaskan meski sudah informatif. Pertemuan dipimpin oleh Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Endri Astuti, S. I.P. dan diikuti oleh semua jajaran struktural serta admin PPID.

Disampaikan Endri bahwa data-data di Dinas Pariwisata sebagian belum sempat di update, bahkan ada data perikatan yang sudah lewat/kedaluwarsa. Sehingga perlu dibuat sebuah cara agar data perikatan bisa termonitor dengan baik untuk memudahkan dalam evaluasi. “Mohon dievaluasi kekurangan kami, agar kedepan bisa lebih baik lagi’’, pesan Endri.

Selanjutnya Sri Mulyani, S.E. dari Dinas Kominfo selaku koordinator pengelolaan PPID menjelaskan bahwa Dinas Pariwisata sudah baik, karena 2 (dua) tahun ini sudah termasuk kualifikasi Informatif. Untuk meningkatkan peringkat nilai agar lebih baik lagi harus dikoreksi kekurangan dalam pengisian SAQ dan verifikasi faktual saat Monev kemarin. Setelah diteliti ternyata kekurangan ada dalam bukti dukung penyusunan SK Kepala Dinas belum lengkap dengan notulen. Hal ini memang menjadi kendala di berbagai OPD. Namun yang membuat tidak maksimal juga nilai uji akses nol, karena merasa tidak ada permohonan informasi yang masuk melalui email. “Hal ini harus menjadi perhatian, karena selama 2 (dua) tahun ini masalah e-mail menjadi kendala. Tahun sebelumnya email masuk di spam”, jelas Sri.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *