Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik DIY Tahun 2026 resmi dimulai di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta pada Kamis (11/6). Kickoff Monev 2026 ditandai dengan pemukulan kentongan oleh Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, Ketua Komisi Informasi Daerah DIY Erniati, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DIY Heri Edi Tri Wahyu Nugroho sebagai simbol dimulainya rangkaian penilaian keterbukaan informasi publik tahun ini.

Ketua KID DIY Erniati menyampaikan bahwa Monev 2026 mengangkat tema “Penguatan Tata Kelola Informasi Publik Kebencanaan untuk Mewujudkan Yogyakarta Informatif dan Tangguh”. Tema ini dipilih karena DIY memiliki tingkat risiko bencana yang tinggi dengan 14 potensi bencana yang memerlukan kesiapan dan mitigasi yang didukung oleh informasi publik yang terbuka, cepat, dan mudah diakses.

Menurut Erniati, pemilihan tema kebencanaan merupakan kelanjutan dari pendekatan tematik yang telah diterapkan dalam Monev beberapa tahun terakhir. Pada 2024, fokus diberikan pada sektor pendidikan yang ditindaklanjuti melalui penguatan PPID sekolah, sedangkan pada 2025 tema kalurahan dan BUMD mendorong perbaikan tata kelola informasi publik di kedua sektor tersebut. Pada tahun 2026 ini diharapkan akan dihasilkan model layanan informasi kebencanaan yang relevan dan akurat.

Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan keterbukaan informasi merupakan pondasi penting bagi pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia menggambarkan keterbukaan informasi sebagai jendela rumah besar pemerintahan yang memungkinkan masyarakat melihat bagaimana kebijakan dirumuskan, anggaran dikelola, pelayanan diberikan, dan hasil kerja dipertanggungjawabkan. 

Karena itu, keterbukaan tidak hanya soal membuka akses, tetapi juga memastikan informasi yang disajikan berkualitas, jelas, dan relevan bagi kebutuhan masyarakat. Sebab informasi berkualitas akan membangun kepercayaan publik. Informasi yang mudah diakses, dipahami, dan dimanfaatkan akan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan sekaligus memperkuat akuntabilitas  pemerintah.

“Berbagai penelitian menunjukkan bahwa kualitas informasi berpengaruh terhadap  kepercayaan masyarakat. Aksesibilitas informasi, kejelasan sumber, serta format data yang mudah digunakan lebih menentukan kepercayaan publik daripada banyaknya dokumen.” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Monev Keterbukaan Informasi Publik perlu dimaknai sebagai instrumen untuk mengukur sejauh mana badan publik mampu menghadirkan transparansi yang substantif, bukan sekadar kewajiban administratif. 

Monev 2026 diikuti 632 badan publik, termasuk 294 kalurahan. Penilaian dilakukan melalui uji akses informasi, reviu website dan media sosial, serta pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ). Untuk meningkatkan kualitas evaluasi, komposisi penilaian diperbarui dengan bobot 60% untuk uji akses dan reviu kanal informasi digital, serta 40% untuk SAQ.

Pada kesempatan ini KID DIY juga sekaligus meluncurkan AI Pengilon. Inovasi ini dikembangkan untuk mendukung pengelolaan data keterbukaan informasi publik, sekaligus memperkuat pemanfaatan hasil Monev sebagai dasar penyusunan kebijakan dan pengembangan kemitraan terbuka. (Hahn)

Categories: Kegiatan PPID

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *