PPID Kabupaten Bantul menerima kunjungan kerja dari Dinas Pertanian Kabupaten Garut Jum’at (22/7/2022). Rombongan berjumlah 30 orang dipimpin oleh Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Garut Deni Herdiana, S.P, M.P, diterima oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Arif Darmawan, S.STP dan didampingi Subkoordinator Kelompok Substansi Pemberdayaan dan Kemitraan Sri Mulyani, S.E.

Sambutan selamat datang disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik. “Dinas Kominfo menyambut baik kunjungan kerja ini dan semoga dapat mempererat silaturahim antara Pemerintah Kabupaten Bantul dengan Pemerintah Kabupaten Garut. Silakan untuk menyampaikan apa yang akan dipelajari dari Dinas Kominfo Bantul dan semoga bisa memberi manfaat”, kata Arif.

Selanjutnya Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Garut menyampaikan maksud dan tujuan datang ke Kominfo Bantul yaitu untuk mengetahui tentang pengelolaan informasi dan dokumentasi (PPID), karena pengelolaan PPID di Dinas Pertanian Kabupaten Garut belum berjalan secara optimal.

Subkoordinator Kelompok Subtansi Pemberdayaan dan Kemitraan selaku pengampu tugas PPID memberikan tanggapan dengan menjelaskan langkah pembinaan yang dilakukan kepada PPID Pelaksana di Kabupaten Bantul. Pembinaan PPID Pelaksana dilakukan 4 kali dalam setahun. Diawal tahun diarahkan untuk membuat SK Daftar Informasi Publik (DIP), SK Petugas Layanan Informasi Publik (PLID) dan Laporan Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID). Untuk memudahkan dalam penyusunan SK dan Laporan Dinas Kominfo sudah menyiapkan draft, sehingga PPID Pelaksana tinggal mengganti disesuaikan dengan nama OPD masing-masing. Untuk SK Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) dibuat dengan SK Kepala Dinas Kominfo berdasarkan usulan dari masing-masing PPID Pelaksana. Selanjutnya akan ditetapkan melalui Uji Konsekuensi.

Setelah penyampaian tanggapan dilanjutkan forum tanya jawab. Diantaranya ditanyakan bagaimana prosedur menanggapi permohonan informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Permohonan informasi dari masyarakat harus dilengkapi dengan identitas dan tujuan penggunaan informasi harus jelas. Karena banyak yang melalui online maka disediakan geoogle form. Pemohon informasi bisa menuliskan disitu, dan dijawab melalui email. Bila informasi yang diminta berkaitan dengan data OPD, maka dilakukan koordinasi dengan PPID Pelaksana.(sri)

Categories: Kegiatan PPID

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *