Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik 2021 D. I. Yogyakarta kembali digelar melalui zoom meeting, hari ini, Jumat (13/8). Acara ini sekaligus sebagai evaluasi Badan Publik setelah penilaian tahap uji akses oleh Komisi Informasi Daerah (KID) selesai dilaksanakan pada tanggal 21 Juni – 31 Juli 2021 yang lalu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika D. I. Yogyakarta, Ir. Roni Primanto Hari, MT.  dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan adanya keterbukaan informasi, kita harapkan partisipasi masyarakat untuk membantu program-program pembangunan pemerintah.

Dalam materi yang disampaikan oleh Erniati, S.I.P., M.H., Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, “Pelaksanaan Monev dari tahun ke tahun mengalami perkembangan. Jika pada tahun 2019, pelaksanaan Monev menggunakan sistem gugur, sehingga tidak semua Badan publik mengikuti setiap tahapan penilaian, pada tahun 2021 ini KID DIY menggunakan portal E-Monev sehingga lebih memudahkan Badan Publik dalam pengisian SAQ dan melihat progressnya.”

Meskipun sudah menggunakan portal E-Monev, Erniati menuturkan masih banyak kendala yang dihadapi oleh Badan Publik selama penilaian berlangsung, seperti kurangnya komitmen Badan Publik, kurangnya koordinasi internal di dalam Badan Publik, hingga kurang ketelitian Badan Publik dalam pengisian SAQ.

“Badan Publik boleh meminta rincian hasil penilaian, tetapi setelah seluruh tahapan selesai. Silahkan bersurat (email) ke kami agar nantinya hasil penilaian tersebut Badan Publik dapat melihat kekurangannya dimana sehingga dapat menjadi evaluasi di tahun-tahun berikutnya,” tutur Erniati.

Di akhir acara, Erniati berpesan agar Badan Publik mulai membiasakan membuka email dan media sosial masing-masing, mengingat permohonan informasi tidak hanya melalui datang langsung, telepon, fax, tetapi juga melalu email dan media sosial.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *