PPID Utama Kabupaten Bantul menghadiri Evaluasi Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik se-DIY Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Daerah DIY, Kamis, (17/11/2022) di Ruang Kresna Dinas Komunikasi dan Informatika DIY. Evaluasi diselenggarakan melalui Luring dan Daring. Peserta Luring adalah perwakilan dari PPID Kabupaten/Kota masing-masing 1 (satu) orang. Tujuan evaluasi untuk mendapatkan gambaran dan mengukur bagaimana pelaksanaan pelayanan informasi di Badan Publik dan memberikan rekomendasi untuk memperbaiki masalah yang ada pada pelaksanaan pelayanan publik sebelumnya.

Acara dipandu moderator Ir. Rudy Nurhandoko,M.Si Komisioner Bidang Kelembagaan, dilanjutkan sambutan oleh Ketua KID DIY Moh. Hasyim,S.H.,M.Hum. Dalam sambutannya Ketua KID berharap tahun depan badan publik yang informatif lebih banyak lagi. Monev hanya instrument saja, yang penting bagaimana keterbukaan informasi berjalan baik di masing-masing badan publik. Sebagai narasumber Wakil Ketua KID DIY Agus Purwanta,S.K.M. Disampaikan hasil pemeringkatan 382 Badan Publik tahun 2022 sebagai berikut:

  1. Informatif 147 (38,48%);
  2. Menuju Informatif 56 (14,66%);
  3. Cukup Informatif 48 (12,30);
  4. Kurang Informatif 41 (10,73%);
  5. Tidak Informatif 53 (14,14);
  6. Tidak Dinilai 37 (9,69).

Ada beberapa catatan hasil Monev yang harus diperhatikan oleh setiap Badan Publik yaitu :

  1. Kurangnya komitmen Badan Publik sehingga tidak melakukan registrasi;
  2. Masih terdapat beberapa Badan Publik yang tidak memperhatikan tatakala;
  3. Kurangnya koordinasi internal Badan Publik, sehingga materi sosialisasi Monev tidak sampai ke petugas yang ditunjuk mengisi SAQ;
  4. Masih terdapat data pendukung yang disampaikan tidak relevan dengan pertanyaan;
  5. Masih ada petugas pengisi SAQ lupa user login dan password;
  6. Masih terdapat dokumen pendukung yang tidak dapat dibuka;
  7. Dalam uji akses perlu cek email masuk yang melalui spam baik penilai maupun badan publik.

Catatan penilaian dalam uji akses ada 3 komponen, yaitu responbilitas, perolehan informasi dan kecepatan pelayanan.(sri)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *