Sebanyak 10 Pemerintah Desa menerima Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Desa terbaik secara nasional, salah satu diantaranya Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan. Penyerahan dilakukan oleh Wakil  Presiden K. H. Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden JL. Medan Merdeka Selatan Jakarta, Selasa (19/12/2023). Penghargaan diterima oleh Nurjayanto, S. T, Carik sekaligus selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kalurahan Srimulyo. Adapun 10 Pemerintah Desa tersebut yaitu :

Wilayah Indonesia Barat

Peringkat Desa Kecamatan Kabupaten Provinsi
1 Bumiroso Watumalang Wonosobo Jawa Tengah
2 Srimulyo Piyungan Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta
3 Kuta Barat Sukakarya Sabang Aceh
4 Nagari Taratak Sungai Lundang Koto XI Tarusan Kabu Pesisir Selatan Sumatera Barat

 

Wilayah Indonesia Tengah

Peringkat Desa Kecamatan Kabupaten Provinsi
1 Tegal Harum Denpasar Barat Denpasar Bali
2 Bulo Panca Rijang Sidenreng Rappang Sulawesi Selatan
3 Kawo Pujut Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat
4 Bhuana Jaya Tenggareng Seberang Kutai Kartanegara Kalimantan Timur

 

Wilayah Indonesia Timur

Peringkat Desa Kecamatan Kabupaten Provinsi
1 Yayasan Morotai Selatan Pulau Morotai Maluku Utara
2 Kampung Ruar Distrik Biak Timur Biak Numfor Papua

 

Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yoesgiantoro menyatakan KI Pusat tidak hanya fokus melakukan Monev Badan Publik Pusat dan Daerah, tapi juga terhadap pemerintahan paling bawah yaitu Pemerintah Desa.”Kami meyakini bahwa pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik merupakan bagian dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis, terbuka, partisipasif dan dipercaya publik. Sehingga Komisi Informasi Pusat berkomitmen untuk mendorong seluruh Badan Publik hingga level Pemerintah Desa menerapkan prinsip-prinsip Keterbukaan Informasi Publik dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata Donny.

Sementara Penanggungjawab Apresiasi Keterbukaan Publik Desa Gede Narayana menyatakan, Pemerintahan Desa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, efektif dan efisien. “Perlu kami tekankan juga bahwa hasil pemeringkatan ini bukanlah suatu ajang yang dimaknai sebagai kontestasi, tetapi harus kita maknai sebagai tolok ukur implementasi keterbukaan informasi di Indonesia,” jelas Gede.

Pencapaian prestasi di tingkat nasional ini sangat membanggakan bagi Pemerintah Kabupaten Bantul, karena PPID Kalurahan baru dirintis tahun 2021. Artinya dalam waktu yang singkat  Kalurahan Srimulyo telah bisa mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan telah sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa. (sri)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *