Setelah melalui tahapan pengisian SAQ dan Uji Akses permohonan informasi publik, Komisi Informasi Daerah DIY melanjutkan tahapan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi di Badan Publik yang selanjutnya, yaitu visitasi atau kunjungan lapangan. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul selaku PPID Kabupaten Bantul berkesempatan untuk divisitasi pada Senin (29/08).

Bertempat di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul Mujahid Amrudin, SIP selaku PPID Kabupaten Bantul mendampingi Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Drs. Helmi Jamharis, MM menerima kunjungan Tim Visitasi Monev yang dipimpin oleh Ketua KID DIY Moh. Hasyim, SH, M.Hum didampingi oleh Olivia Lewi Pramesti, S.Sos, MA yang berasal dari unsur akademisi.

“Pertama-tama kami ucapkan terimakasih kepada Kabupaten Bantul atas partisipasinya pada monev keterbukaan informasi publik tahun ini. Kami juga ucapkan selamat sudah masuk dalam 3 besar dalam indikator angka Keterbukaan Informasi Publik pada kategori Kabupaten/Kota se-DIY. Jika Badan Publik masuk pada tahap visitasi, itu artinya Badan Publik tersebut sudah masuk 3 besar dalam kejuaraan. Kabupaten Bantul sudah 3 tahun berturut-turut konsisten masuk 3 besar,” ujar Hasyim.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa Kabupaten Bantul akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Pemerintah Kabupaten Bantul bukan semata-mata untuk meraih predikat tertentu namun agar hak-hak masyarakat akan informasi publik bisa terpenuhi secara optimal.

“Memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia. Keterbukaan informasi publik merupakan ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik dan bertanggungjawab atau good governance, transparan dan akuntabel.” terang Helmi.

Joko Purnomo menambahkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bantul dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik selalu dikedepankan.

“Tidak hanya keterbukaan dalam meminta informasi, masyarakat juga terbuka dalam memberikan kritik, saran, masukan serta dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Bantul, bahkan menyampaikan usulan program kegiatan kepada kami juga dipersilahkan, bisa melalui Musrenbangdus dan Musrenbangkal yang kemudian akan naik ke Musrenbang tingkat Kabupaten,” pungkas Wabup.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *