Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini Rabu, (24/2/2021) mengadakan pertemuan dalam rangka meninjau kembali Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Pemerintah Daerah, DIY dan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun 2020 secara daring dan tatap muka. Pertemuan diadakan di Ruang Kresna Dinas Komunikasi dan Informatika DIY dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama se-DIY.

Pada sambutannya, Ketua Komisi Informasi DIY, Moch Hasyim mengatakan, “Saya berharap kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat dengan melakukan identifikasi yang dirasa menjadi titik lemah”.

Sedangkan menurut Ir. Rony Primanto Hari, MT selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DIY menyampaikan bahwa Pemda juga sedang berlomba meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat. “Dengan keterbukaan informasi sangat membantu dalam transparansi penyelenggaraan pemerintah guna meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Keterbukaan bukan untuk menghambat, tetapi untuk meringankan tugas pemerintah”, jelas Rony.

Dalam pertemuan ini masing-masing PPID Utama diberikan kesempatan untuk berbagi cerita pengalaman dan kendala dalam penyelenggaraan pelayanan informasi publik dan kendala yang dihadapi dalam Monev Keterbukaan Badan Publik DIY tahun 2020.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *