“Di era 4.0 ini, keterbukaan informasi bukan hanya sekedar seberapa banyak dokumen yang diunggah, tetapi juga seberapa banyak orang yang mengakses informasi tersebut. Harus ada upaya bagaimana agar masyarakat tahu tentang kebijakan-kebijakan yang ada di masing-masing badan publik melalui semua media yang ada.” Demikian disampaikan oleh Arif Darmawan, SSTP, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul (Diskominfo) dalam acara Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Kamis (3/6/2021) di Rumah Makan “Gendal Gendul” Ngaglik, Patalan, Jetis.
Menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta Agus Purwanta, SKM selaku Wakil Ketua KID DIY dan Erniati, SIP, MH Koordinator Bidang Penyelesaian Informasi. Agus Purwanto menjelaskan penilaian ini bermaksud untuk mendorong percepatan dan peningkatan kualitas Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik. Bagaimana badan publik mengupayakan layanan informasi publik terhadap masyarakat yang membutuhkan suatu informasi tertentu.
Selanjutnya secara teknis tahapan pelaksanaan Monev diterangkan oleh Erniati. Tahap 1 Kuisioner Penilaian Mandiri, bobot nilai 30%. Dimulai tanggal 2 Juni – 6 Juli 2021. Harus registrasi ke Portal E-Monev : 2 – 7 Juni 2021. Verifikasi dan aktifasi akun : 8 – 10 Juni 2021. Pengisian kuisioner : 11 Juni – 6 Juli 2021. Penilaian : 7 – 30 Juli. Tahab 2. Uji website, bobot nilai 35%. Waktu tanggal 21 Juni – 30 Juli 2021. Tahap 3. Uji akses, bobot nilai 35%. Cara dan waktu pelaksanaan uji akses tidak dipublikasikan.
Setelah dilakukan Monev, akan ada pemeringkatan yang diberikan kepada badan publik. Apakah badan publik tersebut termasuk informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif atau tidak informatif. Peringkat ini dimaksudkan agar badan publik dapat termotivasi untuk semakin meningkatkan pelayanan kepada publik.
Dalam kesempatan ini hadir Kepala Dinas Kominfo Ir. Fenty Yusdayati, MT, selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Bantul. Dalam sambutannya Fenty berpesan kepada PPID Pembantu agar bisa mengaktifkan website dan melengkapi informasi yang ditampilkan, sehingga dalam Monev tahun 2021 ini semakin banyak OPD di Kabupaten Bantul yang informatif. (sri)