Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) cenderung terus meningkat, menimbulkan korban jiwa dan dampak negatif di berbagai sektor. Dampak yang sangat besar pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat ini harus segera diantisipasi.

Dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bantul diperlukan langkah cepat, tepat, focus, terpadu dan sinergi antar perangkat daerah, instansi pemerintah pusat di daerah dan lembaga lain terkait.

Oleh karena itu dipandang perlu untuk menetapkan Keputusan Bupati Bantul tentang Pembentukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bantul.
Berikut kami tampilkan Keputusan Bupati Bantul Nomor 153 Tahun 2020 yang mengatur hal tersebut.(sri)

Download (PDF, 315KB)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *