Berdasarkan surat dari Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta tertanggal 16 April 2021, Perihal : Permohonan Rekomendasi Desa Terbaik dalam Pengelolaan dan Pelayanan Informasi. Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bantul merekomendasikan Kalurahan Murtigading untuk mengikuti kegiatan Apresiasi Desa dalam Implementasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat pada tahun ini. Sehubungan dengan hal tersebut Dinas Kominfo Bantul melakukan penjajakan ke Kalurahan Murtigading terkait komitmen Pemerintah Kalurahan, kondisi Sumber Daya Manusia (SDM), kelengkapan dokumen, partisipasi dan akses website serta inovasi yang telah dilakukan, Kamis (29/04). Lurah Murtigading Drs. Sutrisno, didampingi Carik Rio Avrizon Vidiantoro dan Admin website Pemerintah Kalurahan Murtigading menyambut baik dan bersedia untuk diajukan dalam kegiatan ini.

Diadakan pertemuan lanjutan membahas hal-hal yang harus disiapkan dan diumumkan oleh Kalurahan di Ruang Rapat Kominfo, Rabu (5/5). Diantaranya yaitu Peraturan Kalurahan terkait Keterbukaan Informasi, Surat Keputusan terkait Penetapan Tim yang menangani pelayanan informasi publik, Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan, Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan, dan Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan.

Untuk penyusunan dokumen lampiran pendukung dilakukan pendampingan oleh Kominfo di Ruang Rapat Kalurahan Murtigading Kamis (20/5). Dokumen pendukung yang harus dilampirkan  adalah informasi yang tidak diumumkan dalam website tapi harus tersedia setiap saat, seperti Dokumen Berita Acara Hasil Musyawarah Badan Permusyawaratan Kalurahan dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan. Selanjutnya surat rekomendasi dan dokumen sebagai bukti pendukung dikirim ke Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta. KID akan memilih 1 (satu) kalurahan dari 4 (empat) kalurahan yang direkomendasikan oleh 4 (empat) Kabupaten di wilayah DIY untuk direkomendasikan ke Komisi Informasi Pusat berdasarkan review atas dokumen yang dikirimkan. (sri)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *