Guna mengantisipasi resiko penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bantul, diperintahkan kepada Perangkat Daerah yang mengelola objek wisata, Camat, Pemerintah Desa yang mengelola objek wisata dan pengelola objek wisata untuk memperpanjang penutupan sementara objek wisata yang dikelolanya sampai akhir April 2020.

Penutupan sementara ini sebelumnya dilakukan hingga akhir Maret 2020. Namun karena melihat kondisi belum kondusif penutupan diperpanjang.

Didalam surat edaran disebutkan bahwa Perangkat Daerah yang mengelola objek wisata dalam hal ini Dinas Pariwisata harus memasang papan pengumuman penutupan sementara sekaligus melarang pengunjung datang ke objek wisata.

Surat Edaran selengkapnya sebagai berikut :

Download (PDF, 297KB)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *