Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2020 telah dilaksanakan oleh Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis 10 Desember 2020 di Hotel Grand Keisha Yogyakarta. Badan Publik yang diikutsertakan dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2020 dikelompokkan dalam beberapa kategori/cluster yaitu :

  1. Pemerintah Kabupaten/Kota se-DIY;
  2. OPD Pemerintah Daerah DIY;
  3. OPD Pemerintah Kabupaten/Kota se-DIY;
  4. OPD Kecamatan se-DIY;
  5. Lembaga Legislatif se-DIY;
  6. Partai Politik se-DIY;
  7. Lembaga Yudikatif se-DIY;
  8. Instansi Vertikal se-DIY; dan
  9. Badan Usaha Milik Daerah se-DIY.

Mengingat situasi pandemi Covid-19 sehingga harus menerapkan protokol kesehatan dengan sangat ketat, maka penganugerahan secara langsung hanya diberikan kepada 14 (empat belas) badan publik dari 52 (lima puluh dua) badan publik yang mencapai kualifikasi informatif dengan nilai tertinggi pada clusternya masing-masing dan 8 (delapan) badan publik yang memperoleh juara 1 (satu) dalam tiap cluster. Selanjutnya piagam yang lain disitribusikan langsung oleh KID ke Pemerintah Kabupaten/Kota untuk disampaikan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hasil monitoring dan evaluasi badan publik tahun ini Pemerintah Kabupaten Bantul memperoleh banyak penghargaan sebagai berikut :

BERDASARKAN KEJUARAAN BADAN PUBLIK

  1. Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-DIY
    Pemerintah Kabupaten Bantul meraih Peringkat II dengan nilai 90.00
  2. Kategori OPD Pemerintah Kabupaten/Kota se-DIY
    Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul meraih Peringkat II dengan nilai 92.00
  3. Kategori Lembaga Legislatif se-DIY
    DPRD Kabupaten Bantul meraih Peringkat I dengan nilai 91.50

BERDASARKAN KUALIFIKASI BADAN PUBLIK

  1. Badan Publik Kabupaten Bantul dengan kualifikasi “Informatif”
    • Pemerintah Kabupaten Bantul dengan nilai 92,84
    • DInas Komunikasi dan Informatika dengan nilai 98,62
    • Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman dengan nilai 98,38
    • Dinas Perdagangan dengan nilai 98,26
    • Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu dengan nilai 93,66
    • Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dengan nilai 93,14
    • Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan dengan nilai 92,97
    • Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  2. Badan Publik Kabupaten Bantul dengan kualifikasi “Menuju Informatif”
    • Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dengan nilai 89,90
    • RSUD Panembahan Senopapti dengan nilai 88,23
    • Dinas Pariwisata dengan nilai 87,13
    • Satuan Polisi Pamong Praja dengan nilai 85,22
    • Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan nilai 83,90
    • Dinas Perhubungan dengan nilai 81,42
    • Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan nilai 80,88
    • Kecamatan Pajangan dengan nilai 80,59
    • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 80,25

Piagam penghargaan telah diserahkan langsung ke masing-masing OPD oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama pada Kamis (4/2/2021).

Selamat kepada para penerima piagam penghargaan sebagai OPD yang sudah “Informatif” maupun yang ”Menuju Informatif”.  Semoga dapat mempertahankan peringkat informatif yang telah dicapai, bahkan dapat meningkatkan nilainya dengan terus melakukan upaya dan inovasi dalam memberikan layanan informasi publik. Bagi badan publik yang belum mendapatkan penghargaan diharapkan tahun depan bisa mengejar ketinggalan dengan meningkatkan peringkatnya. (sri)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *