Status tanggap darurat di Kabupaten Bantul diperpanjang hingga 30 Juni 2020, karena masih ada penularan Covid-19. Meski sementara tidak ada penambahan kasus positif bukan berarti penularan Covid-19 berhenti. Perpanjangan tanggap darurat juga diberlakukan sebagai persiapan penerapan kebijakan normal baru atau new normal di Bantul.

Keputusan perpanjangan masa tanggap darurat diambil dalam rapat koordinasi tindak lanjut arahan Gubernur terkait perpanjangan masa tanggap darurat di DIY, Kamis (28/5) di Gedung Induk Lantai 3.

Rapat dipimpin Bupati Bantul dan dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dharma Wanita, Asisten Sekda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Bantul dan sejumlah awak media.

Penetapan status tersebut dilakukan melalui Surat Keputusan Bupati Bantul Nomor 291 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Bantul. Bunyi selengkapnya sebagai berikut :

Download (PDF, 1.12MB)

 


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *