Rakor PPID Award Tahun 2019 (07/10)

BANTUL, PPID – Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2010 mengenai Standar Layanan Informasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama menyelenggarakan PPID Award 2019 dalam rangka memotivasi PPID Pembantu dalam meningkatkan standar layanan informasi publik.

Rangkaian acara PPID Award Kabupaten Bantul 2019 dimulai dari tanggal 7 Oktober hingga 18 November 2019. Pertemuan persiapan PPID Award sudah dilakukan pada hari Senin 7 Oktober 2019 dengan mengundang 37 OPD dan 17 Kecamatan.

Rakor PPID Award Tahun 2019 (07/10)

Seluruh OPD dan Kecamatan diberikan hasil verifikasi website dari kegiatan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019 oleh Komisi Informasi Daerah DIY  untuk dapat ditindaklanjuti dengan melengkapi konten website mulai tanggal 7 Oktober s.d. 21 Oktober 2019. Selanjutnya, Tim Juri PPID Award akan melakukan verifikasi website pada tanggal 22 Oktober 2019. Tim juri terdiri dari Komisi Informasi Daerah DIY, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi DIY, dan Universitas Aisyiah (UNISA) Yogyakarta.

Puncak acara PPID Award yaitu pengumuman pemenang akan diselenggarakan bersamaan dengan launching layanan Call Center 112 atau layanan gawat darurat pada tanggal 18 November 2019 mendatang.

Categories: Kegiatan PPID

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *