YOGYAKARTA, DISKOMINFO – PPID Kabupaten Bantul ikut menghadiri Forum PPID Kabupaten/Kota se-DIY yang mengadakan pertemuan rutin di Aula Dinas Kominfo DIY, Rabu (22/5). Dalam pertemuan ini menghadirkan Kepala Dinas Kominfo DIY dan Komisi Informasi Daerah DIY sebagai narasumber.

Narasumber pertama Kepala Dinas Kominfo DIY Ir. Rony Primanto Hari, MT menyampaikan topik “ Strategi PPID Utama Pemda DIY dalam Wewujudkan Keterbukaan Informasi”. Sebagai pembuka beliau menyampaikan manfaat keterbukaan informasi publik, yaitu :

  1. Membangun citra dan reputasi positif pemerintah;
  2. Membentuk, meningkatkan dan memelihara opini positif public;
  3. Menampung dan mengolah aspirasi masyarakat;
  4. Mencarai, mengklasifikasi, mengklarifikasi, serta menganalisis data dan informasi;
  5. Mensosialisasikan kebijakan dan program pemerintah;
  6. Membangun kepercayaan publik.

Disampaikan juga tentang tantangan PPID DIY untuk bisa merebut peringkat 7 nasional, sementara tahun 2018 berada pada posisi 19 dengan poin 53,18 atau kurang informatif, padahal tahun 2015 pernah berada pada posisi ke-4. Semua Badan Publik wajib membuat DIK. Disamping itu masih banyak catatan dari Komisi Informasi Pusat diantaranya :

Pengembangan Web : profil, visi misi, LHKPN Pejabat, Tata cara pengajuan Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) ke KID, rencana kerja dan rencana anggaran, laporan kinerja tahunan, laporan keuangan yang telah diaudit, SOP Penyusunan Daftar Informasi dan Dokumentasi Publik , SOP Pelayanan Permohonan Informasi Publik, SOP Uji Konsekuensi Informasi Publik, SOP Penanganan Keberatan Informasi Publik, SOP Fasilitasi Sengketa Informasi. Terakhir Rony berpesan agar melakukan optimalisasi media social untuk mendukung PPID.

 

Narasumber dari Komisi Informasi Daerah DIY, Dewi Amanatun Suryani, S.IP menyampaikan materi tentang Progress Monitoring dan Evaluasi Badan Publik tahun 2019.

Dewi menyampaikan bahwa tujuan Monitoring dan Evaluasi adalah :

  1. Meningkatkan kualitas layanan informasi publik;
  2. Meningkatkan efektifitas kinerja Badan Publik;
  3. Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.

Adapun daftar pengembalian SAQ setelah direkapitulasi oleh KID DIY sebagai berikut :

  1. PPID Utama 100%
  2. PPID Pemda DIY : 32 dari 38 OPD (84%)
  3. OPD Kabupaten/Kota : 135 dari 157 (86%)
  4. Kecamatan : 55 dari 78 (71%)

JADWAL TAHAPAN MONEV :

No. Tahapan Waktu
1 Verifikasi website 10 – 20 Juni 2019
2 Uji Akses (tiga kali nominator) 24 Juni – 5 Juli 2019
3 Visitasi (dua kali nominator) 22 – 31 Juli 2019
4 Presentasi/Paparan 12 – 23 Agustus

Selesai pemaparan materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan moderator Drs. Junaidin.

 

 

 

 

Categories: Kegiatan PPID

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *