Bantul, PPID – PPID Utama Kabupaten Bantul, Bagian Hukum, Bagian Administrasi Pemerintahan Desa, dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mengadakan rapat koordinasi di Ruang Rapat Staf Ahli Bupati Bantul guna membahas Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) Desa Senin (11/11). Dengan adanya peraturan tersebut, diharapkan bisa menjadi pedoman bagi pemerintah desa di wilayah Kabupaten Bantul dalam memberikan pelayanan informasi publik yang tentunya sangat dibutuhkan masyarakat. Untuk saat ini peraturan tersebut masih dalam bentuk draf, dan masih akan dibahas lagi bersama Camat dan Lurah Desa se-Kabupaten Bantul dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang akan diadakan oleh PPID Utama Kabupaten Bantul pada hari Kamis (14/11). (BvN)
Kegiatan PPID
Menuju Yogyakarta Informatif dan Tangguh: Monev Keterbukaan Informasi Publik DIY 2026 Resmi Dimulai
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik DIY Tahun 2026 resmi dimulai di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta pada Kamis (11/6). Kickoff Monev 2026 ditandai dengan pemukulan kentongan oleh Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Read more…

