Bantul, PPID – PPID Utama Kabupaten Bantul, Bagian Hukum, Bagian Administrasi Pemerintahan Desa, dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mengadakan rapat koordinasi di Ruang Rapat Staf Ahli Bupati Bantul guna membahas Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) Desa Senin (11/11). Dengan adanya peraturan tersebut, diharapkan bisa menjadi pedoman bagi pemerintah desa di wilayah Kabupaten Bantul dalam memberikan pelayanan informasi publik yang tentunya sangat dibutuhkan masyarakat. Untuk saat ini peraturan tersebut masih dalam bentuk draf, dan masih akan dibahas lagi bersama Camat dan Lurah Desa se-Kabupaten Bantul dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang akan diadakan oleh PPID Utama Kabupaten Bantul pada hari Kamis (14/11). (BvN)
Berita
Koordinasi Monev 2026, Diskominfo Bantul Tekankan Responsivitas Badan Publik
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bantul menggelar Koordinasi Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Kabupaten Bantul Tahun 2026 di Gedung Induk, Sayap Barat, Kompleks Parasamya Kabupaten Bantul, Jumat (31/7). Kegiatan Read more…

