Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bantul selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama melakukan pembinaan PPID ke Kalurahan Murtigading, Kamis (29/4/2021). Hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat dari Komisi Informasi Daerah (KID), Daerah Istimewa Yogyakarta perihal Permohonan Rekomendasi Desa Terbaik dalam Pengelolaan dan Pelayanan Informasi.

Pembinaan di tanggapi oleh Lurah, Carik dan Admin website kalurahan. Pada intinya jajaran Pemerintah Kalurahan Murtigading bersedia dan menyambut baik. Kegiatan Apresiasi Keterbukaan Informasi Desa ini penyelenggaranya Komisi Informasi Pusat. Tujuannya untuk mengetahui sejauh mana informasi publik desa bisa diakses oleh masyarakat dan mengapresiasi langkah desa dalam melakukan pelayanan informasi publik. KID DIY diminta merekomendasikan 1 (satu) desa yang dipilih dari 4 (empat) kabupaten di wilayah DIY. Untuk kepentingan hal tersebut Dinas Kominfo bermaksud mengajukan Kalurahan Murtigading , karena website dan pengelolaan informasi publik sudah baik.

Indikator penilaian meliputi : komitmen, sumber daya manusia, dokumen, partisipasi dan akses dan inovasi. Tahapan apresiasi desa : sosialisasi, rekomendasi, desk review dan pendalaman lapangan. Timeline kegiatan : Februari-Maret Sosialisasi, April-Juni Pengumpulan data dan penyaringan, Juli Desk review pusat, Agustus Pedalaman lapangan, September Pemberian Apresiasi dalam Peringatan Right to Know Day (RTKD) Hari Hak untuk Tahu se-Dunia.

Rekomendasi disampaikan ke KID DIY paling lambat 20 Mei 2021 yang dilengkapi dengan dokumen/berkas sebagai bukti pendukung.(sri)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *