Tak Berkategori
Sosialisasi Implementasi UU Nomor 23 Tahun 2014 Terhadap Kelompok Masyarakat Penerima Hibah.
Sehubungan Dengan adanya banyak pemahaman terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah khususnya dalam pasal 298 ayat (5) yang mensyaratkan penerima Hibah adalah badan, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan Hukum Indonesia. Read more…